Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Kawini Istri Orang, Mantan Wabup Klungkung Ditahan
Jumat, 22 September 2017,
17:51 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Gara-gara mengawini istri orang lain, mantan Wakil Bupati Klungkung periode 2003-2008, Ngakan Putu Gede Bawa (50) berurusan dengan polisi. Ngakan Bawa bersama Ayu GP ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Klungkung, Rabu (20/9) kemudian secara resmi sejak Kamis (21/9) keduanya menyandang status tersangka dan langsung ditahan di ruang tahanan Mapolres.
Sebelumnya pada Senin (18/9) Ngakan Bawa melangsungkan pernikahan dengan AYU GP (24) di rumahnya di Banjar Belimbing, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Padahal Ayu GP masih punya suami bernama IB Mahayondara (31), beralamat di Jalan Kenanga 5 Semarapura Klungkung, tapi tinggal di Surabaya. Dari informasi yang didapat di lapangan, pada Selasa (12/9) Ayu GP minta ijin kepada suaminya mau pulang ke Klungkung untuk menengok dua anaknya.
[pilihan-redaksi]
Selang beberapa harinya, IB Mahayondara kaget mendapat informasi dari keluarganya, kalau istrinya menikah dengan orang lain. Mahayondara pun minta keluarganya untuk memastikan acara perkawinan itu. Setelah memegang bukti pasti, Mahayondara bergegas pulang ke Klungkung. Ia akhirnya melaporkan istrinya (Ayu GP) dan Ngakan Putu Gede Bawa ke polisi.
Kapolres AKBP Bambang Tertianto dikonfirmasi membenarkan ada laporan tersebut.
"Memang benar ada laporan itu dan yang bersangkutan (Ngakan Bawa bersama Ayu GP) sudah ditahan," kata Tertianto.
Kedua tersangka disangkakan pasal 279, pasal 270 dan pasal 284 KUHP. [wan/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 975 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 792 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 611 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 567 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026