Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Kelian Adat Lapor Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran stempel desa adat Kedis dipalsukan, Kelian Desa Adat (pengurus desa-red.) setempat melaporkan salah satu warganya melakukan pemalsuan stempel tersebut ke Mapolres Buleleng.
Dalam laporannya itu, kelian desa adat Kedis, Ketut Suwidita, warga Dusun Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, menyebutkan adanya keterlibatan Ketut Wisnu, warga Dusun Kelod Desa setempat telah membuat stempel desa adat tanpa sepengetahuannya dan mengunakannya dalam urusan adat.Perwira Humas Polres Buleleng Kompol.
Khaidar Latief dalam releasenya menyebutkan, "korban merasa dirugikan dengan perbuatan pelaku, sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi. Sebab, saat ini korban masih menjabat sebagai Kelian Adat Desa Kedis,†ungkapnya.Pahumas Khaidar Latief yang juga Kabag Bina Mitra Polres Buleleng menyebutkan, laporan Kelian Adat Desa Kedis Ketut Suwidita masih dipelajari Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.
â€Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,†tegasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5710 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2542 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2193 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan