Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kelian Adat Lapor Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran stempel desa adat Kedis dipalsukan, Kelian Desa Adat (pengurus desa-red.) setempat melaporkan salah satu warganya melakukan pemalsuan stempel tersebut ke Mapolres Buleleng.
Dalam laporannya itu, kelian desa adat Kedis, Ketut Suwidita, warga Dusun Kaja, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, menyebutkan adanya keterlibatan Ketut Wisnu, warga Dusun Kelod Desa setempat telah membuat stempel desa adat tanpa sepengetahuannya dan mengunakannya dalam urusan adat.Perwira Humas Polres Buleleng Kompol.
Khaidar Latief dalam releasenya menyebutkan, "korban merasa dirugikan dengan perbuatan pelaku, sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi. Sebab, saat ini korban masih menjabat sebagai Kelian Adat Desa Kedis,†ungkapnya.Pahumas Khaidar Latief yang juga Kabag Bina Mitra Polres Buleleng menyebutkan, laporan Kelian Adat Desa Kedis Ketut Suwidita masih dipelajari Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.
â€Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,†tegasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3850 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang