Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Kelompok 3A Bali Tolak Revisi RTRWP Bali
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kelompok 3A (Agamawan,Akademisi dan Adat) Bali secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana Pansus Kajian RTRWP DPRD Bali yang berkeinginan melakukan revisi terhadap rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Kelompok 3A Bali juga menilai rencana Pansus RTRWP Bali untuk melakukan revisi tidak memiliki dasar alasan yang jelas, apalagi Perda RTRWP Bali telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Ketua Forum Rektor Bali Profesor Made Baktha saat pembacaan pernyataan sikap kelompok 3A Bali di Rumah Jabatan Rektor Unud Denpasar, Jumat (25/11) menyatakan rencana revisi sudah sepantasnya ditolak karena ada keinginan untuk menghapus Bhisama (fatwa) dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam perda RTRWP.
“Kami tidak dapat menerima dan menolak dengan keras substansi revisi RTRWP Bali nomor 16 tahun 2009 hasil pansus, yang menyangkut penghapusan bhisama dari batang tubuh dan adanya rencana penambahan ketentuan penambahan ketinggian bangunan diatas 15 meter,” jelas Made Baktha
Baktha menilai selama ini kinerja Pansus Kajian RTRWP DPRD Bali tidak memenuhi harapan masyarakat Bali dan justru menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pansus DPRD Bali juga seharusnya hanya bertugas memberi masukan dan bukan memutuskan. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5560 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3486 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2343 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan