Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenkes Larang Lab PCR Patok Harga Lebih Mahal
Dengan Dalih Hasil Cepat Keluar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Kesehatan melarang rumah sakit atau laboratorium menaikkan harga tes PCR pemeriksaan tes Covid-19 dengan dalih kecepatan hasil tes dikeluarkan.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, mengatakan pemerintah telah menetapkan batas tarif tertinggi dengan maksimal hasil tes keluar 1x24 jam, sehingga tempat pemeriksaan PCR tidak boleh mematok harga lebih mahal jika hasil tes lebih cepat keluar.
"Seperti yang kita sampaikan dalam surat edaran bahwa ini adalah batas tarif tertinggi, artinya kita tidak mengizinkan dan tidak membenarkan ada harga di atas batas tarif tertinggi ini, apapun alasannya," kata Abdul Kadir dalam jumpa pers, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Suara.com.
Mulai hari ini, harga tes Covid-19 dengan PCR resmi turun menjadi Rp275 ribu untuk daerah Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Abdul menegaskan, jika ada rumah sakit atau laboratorium yang mematok harga lebih dari harga di atas dengan alasan apapun bisa dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan akan disanksi.
"Bilamana ada lab yang memainkan harga misalnya atau tidak mengikuti surat edaran kita pada hari ini, maka tentunya kita meminta dinas kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, sekaligus jika pembinaan itu gagal memaksa mereka untuk mengikuti ketentuan tarif kita maka tentunya sanksi terakhirnya bisa dengan melakukan lab dan pencabutan izin operasional," tegasnya.
Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.
Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri. Sementara untuk penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit masih dibiayai pemerintah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4604 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2410 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2065 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1667 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1108 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun