Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP
BERITABALI.COM, NTB.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah, Ida Wahyuni, diperiksa Subdit II Ditreskrimum Polda NTB. Ida diperiksa atas laporan korban yang merasa ditipu memesan tiket MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, Ida telah diamankan karena ada laporan korban.
“Yang bersangkutan kemarin malam (Selasa 13/9, malam-red) diamankan karena ada laporan masalah (dugaan) tipu-tipu tiket MotoGP Mandalika,” katanya Teddy Ristiawan, Rabu (14/9).
Kombes Pol Teddy mengatakan sudah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku, namun pelaku tidak kooperatif sehingga polisi melakukan penangkapan di Lombok Tengah.
“Karena pelaku tidak memenuhi panggilan kepolisian, sehingga kita melakukan upaya penangkapan,” ujarnya.
Status Ida hingga kini menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan.
“Statusnya tersangka, namun kita kenakan wajib lapor,” ujarnya.
Kombes Pol Teddy mengatakan akan mengupayakan perdamaian antara Ida dan pelapornya. Jika perdamaian berhasil, maka dapat dikenai restorative justice. Namun sebaliknya, jika tidak ada perdamaian maka proses hukum tetap berjalan.
"Pelaku kita ancam pasal 378 KUHP diancam 4 tahun penjara," pungkas Teddy.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan