Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Ketua dan Bendahara LPD Tamansari Dititip ke Polsek Mendoyo
Menunggu Sidang
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tersangka Kasus Korupsi LPD Tamansari Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya Jembrana kini sudah dalam tahap penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas dari jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.
Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Menurut Kasipidsus Kejari Jembrana Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika saat dimintai keterangan menyebutkan, berkas perkara baik ketua LPD dan Bendahara dinyatakan sudah lengkap sehingga dilakukan tahap II.
Sementara kedua tersangka dititipkan penahanan di Polsek Mendoyo karena sudah tahap kedua, maka selanjutnya akan dilimpahkan kepada pengadilan tindak pidana korupsi agar segera menjalani persidangan.
“Segera kami siapkan berkas dakwaan dan limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kajari Jembrana Triono Rahyudi mengatakan, proses penahanan kedua tersangka merupakan upaya paksa dalam proses penyidikan. Kedua tersangka, ketua LPD Tamansari Dewa Made Darmawan dan bendahara I Gede Widarsa dititipkan di ruang tahanan Polsek Mendoyo.
Dijelaskan sebelumnya oleh Kajari Negara jika modus operandi korupsi yang dilakukan kedua tersangka, menggunakan uang kas LPD Tamansari untuk kebutuhan pribadi kedua tersangka hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 400 juta.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 544 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 397 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 396 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan