Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 27 Agustus 2026
Komplotan Curanmor di Mengwi Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung meringkus tiga pria yang tergabung dalam komplotan pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Badung.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial ES (32) dan AR (36) asal Lampung, serta MS (37) asal Nganjuk, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman, tersangka AR diketahui merupakan residivis kasus pencurian mobil truk di wilayah Lampung.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti SH, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan di tempat kos Pak Sandi, Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Sepeda motor yang menjadi sasaran komplotan tersebut adalah Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DK 6094 QQ milik Fendi Sugiarto (39), warga asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban menyadari motornya hilang saat diparkir di area kos dalam kondisi tidak terkunci stang.
Hasil pengecekan kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan para pelaku mendorong sepeda motor keluar dari area kos.
"Para pelaku terekam kamera CCTV berjumlah 2 orang," ungkap Aiptu Ayu, Kamis (29/1/2026).
Berbekal rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi bahwa tersangka ES berencana melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk menggunakan bus travel. Polres Badung pun berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk mencegah pelarian tersebut.
"ES ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk dan kami langsung menjemput kesana," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, ES mengaku sepeda motor hasil curian disimpan di rumah tersangka MS di wilayah Tabanan. Para pelaku juga diketahui telah memalsukan plat nomor kendaraan agar tidak mudah terdeteksi aparat kepolisian. Rencananya, motor tersebut akan dijual dan hasilnya dibagi rata bertiga.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan MS tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, sepeda motor itu kemudian dipindahkan dan disimpan di wilayah Denpasar Utara sebelum akhirnya diamankan polisi.
"Tersangka MS juga mengaku tersangka AR sudah kabur dan sekarang berada di rumahnya di Jember, Jawa Timur," terang Aiptu Ayu.
Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Polres Jenggawah untuk menelusuri keberadaan AR. Hasilnya, tersangka AR berhasil ditangkap di rumah tersebut dan langsung diamankan.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Badung guna pengembangan kasus lebih lanjut.
"Hasil interogasi, tersangka AR adalah seorang residivis kasus pencurian mobil truk yang sedang mengangkut kopi sebanyak 10 ton di daerah Lampung," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4713 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2525 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2157 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1781 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1207 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun