Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Korlantas: Polda Bali Punya Layanan BPKB-STNK Online
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Korlantas Polri telah mengerahkan sebanyak 7 Kepolisian Daerah (Polda) dengan sistem layanan online. Sistem online tersebut baru melayani sistem Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Komputerisasi BPKB dan STNK online di 7 Polda yaitu Polda Jateng, Jabar, Jatim, Bali, DIY, Kepri dan Banten Pelaksanaan penerbitan BPKB dan STNK didukung dengan sarana komputer yang online dengan NTMC (National Traffic Management Centre) Polri," kata Kepala Bidang Regident (Registrasi dan Identifikasi ) Korlantas Polri Kombes Sam Budigusdian, dalam paparannya di Rapat Kerja Teknis Korlantas Polri di Jakarta, kamis (20/2/2014).
Tarif berdasarkan Ketentuan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 50 Tahun 2010, lanjut Sam disesuaikan dengan jenis kendaraan masing-masing.
"STNK baru untuk kendaraan bermotor baru, membutuhkan waktu 120 menit, dan STNK perubahan, selama 60 menit. Untuk STNK perpanjangan 30 menit dan STNK pengesahan 30 menit," ungkapnya.
"Biaya STNK roda empat atau lebih sebesar Rp75.000,- biaya STNK roda dua, tiga dan angkutan umum sebesar, Rp50.000,- Sementara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), biaya TNKB Roda empat atau lebih Rp50.000,- dan biaya TNKB Roda dua Rp30.000," rincinya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan