Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KPK Tak Ragu Tersangkakan Novanto di Kasus e-KTP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menegaskan, tidak ada keraguan pihaknya memasukan nama Ketua DPR RI Setya Novanto bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan Irman dan Sugiharto.
Dalam proses penyidikan Irman dan Sugiharto pihaknya mendapatkan bukti dan keterangan saksi yang mengarah terhadap dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun.
[pilihan-redaksi]
"Sejak awal kami sudh sepakat untuk menaikkan ini ketingkat penyidikan jadi tidak ada keraguan," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Dengan begitu, tegas Basaria, pihaknya tak akan ambil pusing dengan pernyataan atau tanggapan yang meragukan adnaya dugaan keterlibatan Novanto dari pihak luar. KPK tetap berjalan pada bukti dalam penyidikan kasus ini. Bila memang ada alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Ketua DPR RI itu, pihaknya tak akan membiarkan hal itu.
"Apapun yang terjadi kalau masalah di luar proses hukum kita tidak akan menghiraukan itu. Biarlah ini berjalan sebagai apa adanya kalau memang alat bukti itu ada dia akan tetap jadi tersangka," papar dia.
Namun begitu, lanjut dia, untuk merangkai kasus ini pihaknya memerlukan waktu yang lama. Untuk itu, dia meminta masyarakat bersabar mengikuti perkembangan dan fakta persidangan kasus e-KTP.
"Prosesnya tentu tidak makan makan waktu sebentar, sidang harus ikuti dulu, penyidik masih kerjakeras untuk lakukan telaah dan temukan bukti bukti petunjuk lainnya," ujar dia.
Dalam berkas dakwaan dua terkdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto, Setya Novanto disebut bersama-sama melakukan korupsi saat menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.
Perbuatan Novanto diawali dengan cara mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. Salah satunya adalah menyetujui anggaran tersebut.
Masih dalam dakwaan di Hotel Gran Melia Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Narogong dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1430 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1086 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 930 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 820 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik