Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tantang Anas Buktikan Korupsi Ibas
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Anas Urbaningrum untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. KPK mengaku, selalu memberi kesempatan kepada Anas. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kesempatan untuk Anas mengungkap hal itu selalu terbuka.
"Setiap tersangka atau saksi yang diperiksa, dia selalu ditanya seusai pemeriksaan, apakah ada yang kurang atau mau disampaikan," kata Johan di Gedung KPK, Rabu (29/1/2014). Saat itu, kata Johan, Anas selaku tersangka bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.
"Tapi tak hanya saat itu, saat dia menjalani pemeriksaan juga bisa disampaikan," ujarnya. Lantaran itu, Johan meminta kepada Anas agar membuka atau mengutarakan soal dugaan penerimaan uang terhadap Ibas.
"Kalau dia punya informasi terkait kasus yang disangkakan, silahkan saja," tegasnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum enggan membuka soal dugaan penerimaan uang untuk Ibas. Anas mengaku hal itu belum ditanyakan penyidik.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2978 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2054 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2029 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1813 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun