Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
KPU Tabanan Sewa Gudang Logistik Rp1 Miliar Lebih
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengalokasikan anggaran penyewaan gedung untuk gudang logistik mencapai angka Rp1,199 miliar.
Meski terbilang cukup besar, tapi bekas gedung super market Hardys ini dikatakan cukup representatif karena luasnya mencapai 30 are.
"Semakin besar, semakin bagus," kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, terkait penyewaan etrsebut tidak lansgung sepenuhnya mencapai luas 30 are. Sejak September 2023 sampai Agustus 2024 KPU Tabanan menyewa 15 are.
“Desember 2023 sampai Februari 2024 kita tambah lagi 15 are dengan total sewa Rp1,199 Miliar,” ujarnya.
Namun dirinya mengaku, tidak ikut dalam proses sewa gudang tersebut, karena saat dilantik menjadi Ketua KPU Tabanan, gudang tersebut sudah ada.
"Sebelum angkatan kami dilantik, gudang itu sudah disewa, jadi prosesnya sebelum periode ini," ujarnya.
Pihaknya pun melakukan pengecekan setiap saat terhadap kondisi gudang agar jangan sampai ada kebocoran. Disamping itu pihaknya juga memasang kipas angin besar sebanyak empat buah.
"Lampu juga kita hidupkan siang malam untuk dibawa logistik kita pasang palet agar tidak langsung menyentuh lantai," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6040 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2366 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan