Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kurang 12 Jam, Curanmor di Keramas Terungkap

Kamis, 11 Juni 2026, 15:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kurang 12 Jam, Curanmor di Keramas Terungkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Jajaran Polsek Blahbatuh bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, seorang pria berinisial E.I. (29) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasus ini bermula ketika korban, Ni Kadek Tiani, memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di area parkir sebelah timur Pasar Keramas pada Rabu (10/6/2026). Korban memilih lokasi tersebut karena area parkir di tempat kerjanya sudah penuh.

Namun sekitar pukul 11.30 Wita, saat hendak memindahkan kendaraan, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi semula. Setelah melakukan pencarian di sekitar area parkir dan tidak menemukan kendaraannya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blahbatuh. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga bersama Panit I Opsnal Reskrim Ipda I Kadek Sumerta dan tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi. Berkat kerja cepat dan ketelitian petugas di lapangan, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Selukat, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, pelaku kemudian menyimpan sepeda motor hasil curian di tempat kerjanya dan melepas pelat nomor kendaraan guna menghilangkan jejak.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, alat modifikasi untuk menjebol kontak kendaraan, pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian, serta sebuah helm.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kanit Reskrim bersama tim Opsnal karena berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dalam waktu singkat sejak laporan diterima.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami