Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Lepas Gelang Penanda Sedang Karantina, Wanita Ini Didenda Rp17 Juta
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang warga Malaysia dijatuhi hukuman denda hingga Rp17 juta karena melepas gelang yang digunakan sebagai tanda jika ia positif Covid-19.
Menyadur Harian Metro, Jumat (7/5/2021) Kepala Polisi Distrik Raub, Inspektur Kama Azural Mohamed mengatakan, wanita berusia 72 tahun tinggal di Kampung Sungai Ruan.
Wanita tersebut kedapatan melepas gelang merah jambu sebagai penanda sedang dikarantina untuk pergi ke klinik demi mendapat obat.
"Informasi itu didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Raub (PKD), setelah mengetahui perempuan itu tidak ada di rumah saat ingin menginformasikan bahwa dirinya positif Covid-19.
"Polisi mendatangi rumah wanita itu dan memberitahunya untuk pergi ke klinik, dan wanita itu mengaku melakukannya," katanya.
Azural Mohamed mengatakan wanita itu didenda 5.000 ringgit (Rp17,3 juta) berdasarkan Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena tidak karantina di rumah setelah mengenakan gelang merah muda.
"Situasi ini sangat disayangkan, sudah sepatutnya para orang dewasa dan lansia ini memberikan teladan yang baik kepada kaum muda agar tidak melanggar aturan.
"Kegagalan dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP) telah membuat penyebaran epidemi ini semakin menakutkan dan sulit untuk diatasi," kata Azural Mohamed.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1428 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1084 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 928 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 819 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik