Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Lift Kaca di Pantai Kelingking Jadi Sorotan, Koster Tugaskan DPRD Bali dan Satpol PP Cek Izin Proyek
bbn/dok beritabali/Lift Kaca di Pantai Kelingking Jadi Sorotan, Koster Tugaskan DPRD Bali dan Satpol PP Cek Izin Proyek.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, tengah menjadi perhatian publik.
Proyek yang berdiri di kawasan wisata ikonik Bali itu menuai kritik karena dinilai dapat mengubah keaslian dan keindahan panorama alam yang menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan telah menugaskan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali untuk turun langsung ke lokasi. Pihaknya ingin memastikan seluruh proses pembangunan sesuai ketentuan tata ruang dan memiliki kelengkapan izin yang sah.
“Jangan lihat pekerjaannya dari siapa. Tapi dari sisi, satu dokumen persyaratan perizinan dan kedua adalah tata ruang, itu saja. Jadi saya menugaskan pansus untuk ke lokasi mengecek dokumen dan kondisi lainnya,” ujarnya di Denpasar, Kamis (30/10).
Koster menjelaskan, izin pembangunan lift kaca tersebut telah terbit pada tahun 2024 melalui sistem perizinan Online Single Submission (OSS) serta mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung.
“Izinnya keluar tahun 2024. Setelah lengkap dari OSS dan Pemda Klungkung, baru bisa meluncur. Bupati Klungkung juga baru tahu dua hari lalu. Perangkat daerah sudah dipanggil,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Bali dan Satpol PP Provinsi Bali akan turun bersama DPRD Bali untuk melakukan pengecekan lapangan pada Jumat (31/10).
“Iya sesuai dengan perintah Pak Gubernur. Kami bersama OPD di Klungkung akan ke Kelingking besok,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Dharmadi menyebutkan, pengecekan serupa sebenarnya telah dilakukan tahun lalu, di mana sebagian izin proyek sudah dinyatakan lengkap, sementara sebagian lainnya masih berproses.
Baca juga:
Ribuan Umat Tangkil Saat Pemacekan Agung di Pura Pasek Punduk Dawa, Terkesima dengan Lift
“Tahun lalu sudah pernah dicek, ada izin berbasis risiko rendah yang kewenangannya di kabupaten, sedangkan yang risiko tinggi di provinsi. Kalau PMA, kewenangannya di pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, inspeksi kali ini akan memastikan apakah pembangunan lift kaca masih sesuai dengan izin awal atau justru mengalami perubahan di lapangan.
“Kita pastikan lagi, benar apa tidak, sudah sesuai belum, atau ada aturan baru yang harus ditindaklanjuti. Karena kalau ini meresahkan, tentu jadi bahan pertimbangan,” ujarnya.
Langkah pemerintah provinsi ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan destinasi wisata Bali, sekaligus memastikan setiap investasi berjalan sesuai regulasi tanpa merugikan citra pariwisata daerah. (sumber: merdeka.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan