Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Manajemen DTW Ulundanu Beratan Datangi Mapolres
Kelanjutan Pelaporan Kasus Penutupan DTW Ulundanu
Jumat, 20 Oktober 2017,
17:39 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Tiga orang manajemen DTW Ulundanu Beratan mendatangi Mapolres Tabanan untuk memberikan keterangan mengenai pelaporan kasus upaya penutupan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Kedatangan tiga orang manajemen DTW Ulundanu Beratan didampingi dua kuasa hukumnya I Wayan Eka Swecantara dan Putu Ariana Parwata. Tampak juga hadir Manajer DTW Ulundanu I Wayan Mustika dan beberapa karyawan DTW Ulundanu Beratan.
[pilihan-redaksi]
Ketiga orang Manajemen DTW Ulundanu Beratan yakni Wakil Manajer I Gede Putu Karmana, Sekretaris DTW Ulundanu I Wayan Parwata, dan Bendahara DTW Ulundanu Beratan I Wayan Rastana dimintai keterangan mulai pukul 10.00-12.30 WITA di Unit I Satreskrim Polres Tabanan.
Ditemui usai dimintai keterangan, Sekretaris DTW Ulundanu Beratan I Wayan Parwata mengatakan jika ia bersama dua orang rekannya dimintai keterangan seputar upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan beberapa waktu.
“Pertanyaan seputar itu saja, saya dimintai keterangan mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.30,” ungkapnya.
Sementara itu I Wayan Eka Swecantara kuasa hukum DTW Ulundanu Beratan menjelaskan jika ketiga orang kliennya dimintai keterangan seputar upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan dengan sekitar 25 pertanyaan, termasuk mengenai surat yang beredar ke sejumlah agen perjalanan pariwisata yang menyatakan bahwa DTW Ulundanu Beratan ditutup sementara.
“Surat itu mengatasnamakan Kelian Pesatakan Pura Ulundanu Beratan, padahal keempat Kelian Pesatakan yang menandatangani surat itu sudah dinonaktifkan sebagai Kelian Pesatakan. Jadi legalitas surat itu yag ditanyakan,” paparnya.
Menurutnya, hal itu masih sekedar pemberian keterangan awal karena masih akan pemberian keterangan lanjutan yang dijadwalkan minggu depan atau setelah Hari Raya Galungan. “Ini baru sebatas pemberian keterangan awal, karena klien kita juga masih akan dimintai keterangan lanjutan,” lanjutnya.
I Wayan Mustika selaku Manajer Operasional DTW Ulundanu Beratan, berharap agar kasus tersebut bisa tertangani dengan baik sehingga masyarakat bisa paham akan hukum dan tidak sembarangan bertindak. Terlebih melakukan penutupan DTW yang jelas memiliki payung hukum. “Kami berharap kasus ini bisa tertangani dengan baik, sehingga kami dari Manajemen akan tetap kooperatif memberikan keterangan maupun data konkrit. Dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Tim Kuas Hukum DTW Ulundanu Beratan, Ni Made Sumiati yang ditemui terpisah. Menurutnya, pemberian keterangan yang dilakukan oleh Manajemen DTW Ulundanu Beratan adalah terkait kasus upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan, dimana pada tanggal 9 Agustus 2017 lalu ada dua pelaporan yang dilakukan oleh pihak ke Polres Tabanan.
“Yang pertama tentang dugaan penyalahgunaan dana pah-pahan DTW Ulundanu Beratan oleh empat orang Kelian Pesatakan dilaporkan oleh Gebog Pesatakan Pura Ulundanu Beratan, dan yang kedua tentang upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan dilaporkan oleh Manajemen. Dan untuk hari ini tiga orang Manajemen DTW Ulundanu dimintai keterangan untuk pelaporan upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan,” jelasnya. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026