Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Curi Enam Sangkar Babi di Gianyar, Dua Pria Dibekuk
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aksi pencurian enam sangkar babi berbahan besi yang merugikan seorang pelaku usaha di Gianyar berhasil diungkap jajaran Polsek Gianyar.
Dua pria berinisial ES dan DS diamankan polisi setelah terbukti mengambil dan menjual barang milik korban kepada pengepul barang rongsokan.
Kasus ini bermula ketika pemilik usaha mendatangi gudang penyimpanan barang miliknya di wilayah Kota Gianyar sekitar pukul 09.00 Wita. Saat melakukan pengecekan, korban mendapati enam buah sangkar babi berbahan besi yang disimpan di lokasi tersebut telah hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.900.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gianyar pada Selasa (9/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Gde Densa Prana bersama personel terkait langsung bergerak ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan dua orang laki-laki berinisial ES dan DS di kawasan Jalan By Pass IB Mantra, Gianyar.
Saat diinterogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil enam buah sangkar babi milik korban. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang rongsokan.
Kepada petugas, keduanya mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Gianyar, I Made Adi Suryawan, mengapresiasi kesigapan anggota dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. “Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses penyelidikan.
Dikatakan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Gianyar dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kapolsek Gianyar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli