Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Mangku Rata Laporkan Mantan Bupati Gianyar Mahayastra ke Polda Bali
BERITABALI.COM, GIANYAR.
LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI), Pande Mangku Rata melaporkan mantan Bupati Gianyar 2018-2023, Made Agus Mahayastra ke Polda Bali. Laporan telah dilayangkan ke SPKT Polda Bali pada Senin (4/12/2023).
Pande mengungkapkan, dalam laporan yang dilayangkan itu, terdapat 8 poin, hal yang diduga tindak pidana. "Yang dirugikan ini masyarakat, negara," jelasnya, Selasa (5/12/2023).
Dari 8 poin laporan, salah satunya berisi mengenai dugaan tindak pidana korupsi. "Laporan sudah kami layangkan. Silahkan itu domain penyidik untuk menangani," jelas dia.
Menurut dia, 8 poin itu terjadi selama Agus menjabat 5 tahun sebagai bupati Gianyar. Dan isi dugaan juga telah dilampirkan dalam laporan ke Polda Bali.
Diakui, bahwa Agus kini menjadi ketua DPC PDIP Gianyar yang juga memimpin kampanye selama tahapan pemilu 2024. "Tapi ini tidak ada ranah politik. Tidak ada hubungannya," ungkap dia.
Dikatakan lebih lanjut bahwa Mangku Rata memang getol melaporkan dugaan pelanggaran di Gianyar. Jauh sebelum ada tahapan kampanye, Mangku Rata dikenal kerap melapor hal-hal yang berkaitan dengan dukungan masyarakat ke pihak terkait.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1428 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1084 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 928 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 819 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik