Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Mangku Rata Laporkan Mantan Bupati Gianyar Mahayastra ke Polda Bali
BERITABALI.COM, GIANYAR.
LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI), Pande Mangku Rata melaporkan mantan Bupati Gianyar 2018-2023, Made Agus Mahayastra ke Polda Bali. Laporan telah dilayangkan ke SPKT Polda Bali pada Senin (4/12/2023).
Pande mengungkapkan, dalam laporan yang dilayangkan itu, terdapat 8 poin, hal yang diduga tindak pidana. "Yang dirugikan ini masyarakat, negara," jelasnya, Selasa (5/12/2023).
Dari 8 poin laporan, salah satunya berisi mengenai dugaan tindak pidana korupsi. "Laporan sudah kami layangkan. Silahkan itu domain penyidik untuk menangani," jelas dia.
Menurut dia, 8 poin itu terjadi selama Agus menjabat 5 tahun sebagai bupati Gianyar. Dan isi dugaan juga telah dilampirkan dalam laporan ke Polda Bali.
Diakui, bahwa Agus kini menjadi ketua DPC PDIP Gianyar yang juga memimpin kampanye selama tahapan pemilu 2024. "Tapi ini tidak ada ranah politik. Tidak ada hubungannya," ungkap dia.
Dikatakan lebih lanjut bahwa Mangku Rata memang getol melaporkan dugaan pelanggaran di Gianyar. Jauh sebelum ada tahapan kampanye, Mangku Rata dikenal kerap melapor hal-hal yang berkaitan dengan dukungan masyarakat ke pihak terkait.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 432 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 362 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 308 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun