Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




NTB Terapkan Sistem Peradilan Modern Berbasis Elektronik

Kamis, 3 November 2022, 22:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/NTB Terapkan Sistem Peradilan Modern Berbasis Elektronik.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana Perdata dan memangkas prosedur panjang birokrasi, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat kini menerapkan sistem peradilan modern berbasis IT, yang disebut aplikasi e-Berpadu (Elektronik Pidana Terpadu). 

Penerapan aplikasi e-Berpadu ini diinovasi oleh Mahkamah Agung RI, agar tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. 

Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr H A S Pudhoharsoyo, SH, M Hum menyatakan, komitmennya untuk mengawal berbagai pelaksanaan administrasi perkara melalui penerapan e-Berpadu di NTB. 

“Dengan adanya e-Berpadu, kami bersama-sama dengan stakeholders yang ada di tingkat Provinsi akan terus mengawal pelaksanaan administrasi elektronik baik di perkara pidana maupun perdata," tutur Pudhoharsoyo, pada acara Coffee Morning di Pengadilan Tinggi NTB, Kamis (3/11).

Ketua Pengadilan Tinggi NTB ini mengajak warga yang banyak berkecimpung di dunia hukum NTB, bersama-sama membangun sinergi. Apresiasi sistem peradilan modern berbasis IT juga datang dari Gubernur NTB,  Zulkieflimansyah, yang juga hadir. 

Zulkieflimansyah menyatakan e-Berpadu merupakan sebuah terobosan yang luar biasa  untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum di NTB.

“Mungkin nampaknya sederhana, tapi ini suatu terobosan yang luar biasa. Atas nama pemerintah dan masyarakat NTB kami mengacungkan jempol dan apresiasi luar biasa,” kata Gubernur.

Gubernur pun berharap dengan mulai diterapkannya e-Berpadu, maka akan dapat mempermudah terwujudnya transparansi mengenai proses peradilan di NTB.

“Saya kira perubahan teknologi di NTB ini membuat sekat-sekat dengan masyarakat tidak lagi berjarak. Yang kita lakukan bisa untuk mempermudah masyarakat untuk menyaksikan, memberi respon dan masukan bahkan menjadi bagian untuk terlibat langsung secara emosional tentang proses peradilan," ungkap Zul.

Kata Zul, ada edukasi dan sosialiasi yang luar biasa mengenai berbagai persoalan hukum yang ada di NTB. 

Selain komitmen bersama penerapan aplikasi e-Berpadu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pengadilan Tinggi NTB dengan Universitas Mataram, Universitas Islam Al Azhar Mataram dan Universitas Teknologi Sumbawa serta Peresmian Studio Mini NTB High Court TV Channel oleh Gubernur NTB. 

Hadir pula pada Coffee Morning tersebut, yaitu beberapa Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB serta para stakeholders terkait.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami