Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
NTB Terapkan Sistem Peradilan Modern Berbasis Elektronik
BERITABALI.COM, NTB.
Mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana Perdata dan memangkas prosedur panjang birokrasi, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat kini menerapkan sistem peradilan modern berbasis IT, yang disebut aplikasi e-Berpadu (Elektronik Pidana Terpadu).
Penerapan aplikasi e-Berpadu ini diinovasi oleh Mahkamah Agung RI, agar tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr H A S Pudhoharsoyo, SH, M Hum menyatakan, komitmennya untuk mengawal berbagai pelaksanaan administrasi perkara melalui penerapan e-Berpadu di NTB.
“Dengan adanya e-Berpadu, kami bersama-sama dengan stakeholders yang ada di tingkat Provinsi akan terus mengawal pelaksanaan administrasi elektronik baik di perkara pidana maupun perdata," tutur Pudhoharsoyo, pada acara Coffee Morning di Pengadilan Tinggi NTB, Kamis (3/11).
Ketua Pengadilan Tinggi NTB ini mengajak warga yang banyak berkecimpung di dunia hukum NTB, bersama-sama membangun sinergi. Apresiasi sistem peradilan modern berbasis IT juga datang dari Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, yang juga hadir.
Zulkieflimansyah menyatakan e-Berpadu merupakan sebuah terobosan yang luar biasa untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum di NTB.
“Mungkin nampaknya sederhana, tapi ini suatu terobosan yang luar biasa. Atas nama pemerintah dan masyarakat NTB kami mengacungkan jempol dan apresiasi luar biasa,” kata Gubernur.
Gubernur pun berharap dengan mulai diterapkannya e-Berpadu, maka akan dapat mempermudah terwujudnya transparansi mengenai proses peradilan di NTB.
“Saya kira perubahan teknologi di NTB ini membuat sekat-sekat dengan masyarakat tidak lagi berjarak. Yang kita lakukan bisa untuk mempermudah masyarakat untuk menyaksikan, memberi respon dan masukan bahkan menjadi bagian untuk terlibat langsung secara emosional tentang proses peradilan," ungkap Zul.
Kata Zul, ada edukasi dan sosialiasi yang luar biasa mengenai berbagai persoalan hukum yang ada di NTB.
Selain komitmen bersama penerapan aplikasi e-Berpadu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pengadilan Tinggi NTB dengan Universitas Mataram, Universitas Islam Al Azhar Mataram dan Universitas Teknologi Sumbawa serta Peresmian Studio Mini NTB High Court TV Channel oleh Gubernur NTB.
Hadir pula pada Coffee Morning tersebut, yaitu beberapa Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB serta para stakeholders terkait.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3038 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2043 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun