Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 20 Agustus 2026
Oknum PNS Nyambi Bisnis Narkoba
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Oknum PNS atau ASN di Sumenep, Jawa Timur, Haryono (43) diciduk polisi kedapatan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka ditangkap di pinggir Jl. Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep saat akan bertransaksi sabu-sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kronologisnya, lanjut dia, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik Haryono. Polisi kemudian melakukan penyelidikan merespon informasi tersebut.
Setelah mendapatkan bukti akurat, polisi menggelar operasi penangkapan saat melakukan Haryono hendak transaksi narkoba.
“Anggota pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekaligus saat itu dilakukan penggeledahan pada tersangka,” ujar Widiarti.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,76 gram, kemudian 1 kantong plastik klip kecil kosong, 1 timbangan electrik warna silver.
Tersangka berikut barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Widiarti.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4593 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2405 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2060 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1661 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1097 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun