Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Operasi Yustisi Prokes, Sadarkan Masyarakat agar Disiplin 3M

Jumat, 18 Desember 2020, 17:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Operasi Yustisi Prokes, Sadarkan Masyarakat agar Disiplin 3M

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Gencarnya operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Bangli dimaksudkan agar bias meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin 3M untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menjelang libur akhir tahun, operasi yustisi digencarkan untuk pendisiplinan masyarakat terkait penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Susut, Bangli tepatnya Pertigaan Desa Demulih dan di Banjar  Dinas Penatahan, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Kecamatan Susut. Kegiatan operasi ini di wilayah Kabupaten Bangli rutin dilakukan.

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengatakan, operasi gabungan  dilaksanakan untuk mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.

Sebanyak 32 personel diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 6 Personel TNI Kodim 1626/Bangli dipimpin Kapten Cpl I Wayan Widana yang menjabat Danramil 1626-01/Susut.

Polri menurunkan 5 Personel dipimpin oleh Aiptu Nengah Soma, Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 12 personel dipimpin oleh Kasi Wasbinluh Dewa Astawa, Dinas Perhubungan  menurunkan 8 personel dipimpin oleh Kasi Manajemen Supriyadi serta Kasi Tramtib Edi Saputra. dari Staf Kecamatan Susut.

Menurut Dandim, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat agar disiplin 3M yakni selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam berkegiatan atau beraktivitas.

Sementara sasaran non fisik  yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang  pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor  39 Tahun 2020.

Operasi tersebut berlangsung selama satu  jam dengan menjaring 4 orang pelanggar  tanpa  menggunakan masker. Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin berupa tindakan fisik push up.

"Dengan adanya operasi ini kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19,  yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua," ungkapnya.

Untuk itu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan apalagi dihadapkan situasi virus corona yang saat ini mewabah.

Corona Virus adalah jenis virus yang menyerang manusia dalam kondisi tubuhnya lemah, lebih rawan lagi apabila memiliki penyakit bawaan atau penyerta maka akan sangat mudah terjangkit virus ini.

"Dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan, gunakan masker secara benar dan tetap menjaga jarak maka menjadi cara efektif dan terbaik untuk melawan Covid-19", tutupnya. (mat)


 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami