Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Operasi Yustisi Prokes, Sadarkan Masyarakat agar Disiplin 3M
BERITABALI.COM, BANGLI.
Gencarnya operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Bangli dimaksudkan agar bias meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin 3M untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menjelang libur akhir tahun, operasi yustisi digencarkan untuk pendisiplinan masyarakat terkait penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Susut, Bangli tepatnya Pertigaan Desa Demulih dan di Banjar Dinas Penatahan, Kamis (17/12/2020).
Kegiatan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Kecamatan Susut. Kegiatan operasi ini di wilayah Kabupaten Bangli rutin dilakukan.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengatakan, operasi gabungan dilaksanakan untuk mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
Sebanyak 32 personel diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 6 Personel TNI Kodim 1626/Bangli dipimpin Kapten Cpl I Wayan Widana yang menjabat Danramil 1626-01/Susut.
Polri menurunkan 5 Personel dipimpin oleh Aiptu Nengah Soma, Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 12 personel dipimpin oleh Kasi Wasbinluh Dewa Astawa, Dinas Perhubungan menurunkan 8 personel dipimpin oleh Kasi Manajemen Supriyadi serta Kasi Tramtib Edi Saputra. dari Staf Kecamatan Susut.
Menurut Dandim, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat agar disiplin 3M yakni selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam berkegiatan atau beraktivitas.
Sementara sasaran non fisik yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
Operasi tersebut berlangsung selama satu jam dengan menjaring 4 orang pelanggar tanpa menggunakan masker. Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin berupa tindakan fisik push up.
"Dengan adanya operasi ini kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19, yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua," ungkapnya.
Untuk itu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan apalagi dihadapkan situasi virus corona yang saat ini mewabah.
Corona Virus adalah jenis virus yang menyerang manusia dalam kondisi tubuhnya lemah, lebih rawan lagi apabila memiliki penyakit bawaan atau penyerta maka akan sangat mudah terjangkit virus ini.
"Dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan, gunakan masker secara benar dan tetap menjaga jarak maka menjadi cara efektif dan terbaik untuk melawan Covid-19", tutupnya. (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5805 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2558 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan