Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pakar Ekonomi : Revisi Permenhub Soal Transportasi Online Sudah Tepat
Sabtu, 1 April 2017,
07:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, dinilai sudah benar.
Menurut pakar ekonomi senior, Rhenald Kasali, Permenhub No 32/2016, sudah mengakomodir keinginan publik."Sudah benar Kemhub dengan mengakomodir keinginan publik. Cuma memang banyak yang belum memahami saja," kata Rhenald di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
[pilihan-redaksi]
Dia juga menanggapi positif adanya kolaborasi dua perusahaan berbeda dasar, yakni Blue Bird yang merupakan usaha taksi konvensional dan GO-JEK, usaha berbasis aplikasi. Kolaborasi ini melahirkan GO-Blue Bird.
"Ya, itu satu langkah lebih maju. Pepatah mengatakan jika kamu tak bisa kalahkan mereka maka bergabunglah dengan mereka. Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun bentuk baru," kata dia.
Bentuknya GO-JEK adalah berbagi ekonomi, sedangkan Blue Bird adalah pemilik ekonomi. Lebih bagus lagi bila Blue Bird ubah bentuknya, sehingga bisa menyerap industri ini dan memberikan lebih besar nilai kejaringan dan pelanggannya.
Ketika Menteri Perhubungan menerapkan PM 32/2016, kata Rhenald, kuncinya ada di Pemda agar mendengar dan memahami perubahan pasar. Bahwa sebagian besar pemain lama berada dalam ancaman tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.
"Mereka harus bersama-sama mengoreksi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," tegasnya.
Pekerjaan rumah Pemda adalah bagaimana menjaga komunitas baru ini agar jangan berlebih lagi, seperti angkot saat pemerintah membuka pasar sepeda motor dulu.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menanggapi positif kolaborasi dua operator berbeda sistem itu. "Ini positif karena sudah saatnya bergabung agar terhindar dari minimnya konsumen karena banyak yang beralih ke angkutan online," kata Tulus.
Menurut Tulus, diterapkannya regulasi juga penting, agar tidak ada yang merasa dirugikan, karena memang diperlukan peraturan yang memayungi usaha taksi online. Dalam hal ini, operator lainnya juga sudah saatnya berkolaborasi. Dengan begitu maka pelayanan menjadi lebih mudah dan nyaman.
Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen W Tangkudung menambahkan, kolaborasi antara Go Jek dan Blue Bird baik sekali karena mencerminkan adanya kesamaan tujuan.
"Cuma koordinasi antara pemerintah dan daerah harus lebih intens. Dalam hal ini pemerintah pusat jangan lepas tangan, Pemda harus dikawal," kata Ellen. Hal itu dinilai baik lantaran dalam aturan itu sudah termaktub soal kuota dan pembatasan. [bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1430 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1086 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 930 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 820 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026