Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Pansus TRAP DPRD Bali Setop Pembangunan JW Marriott di Payangan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mulai merambah Kabupaten Gianyar dalam upaya penertiban tata ruang dan perizinan.
Pansus bersama Satpol PP Bali serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, Kamis (27/11/2025).
Sidak yang dipimpin I Made Supartha tersebut menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek konstruksi yang berdiri di atas lahan miring seluas 3 hektar. Tim mendapati saluran irigasi tertutup dan bahkan masuk ke dalam bangunan hotel. Selain itu, meski proyek telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin tersebut masih atas nama pemilik lama, yakni Sheraton. Beberapa perizinan lain pun diketahui belum dikantongi pihak pengelola saat ini.
Menindaklanjuti temuan itu, Pansus TRAP bersama OPD memutuskan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan.
“Banyak izin yang belum lengkap dan ada pelanggaran, terutama penutupan saluran irigasi. Yang bersangkutan kami panggil,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta.
Ia juga menepis pernyataan pihak hotel yang menyebut kegiatan mereka sebagai usaha berisiko rendah. “Di lapangan jelas terlihat ini proyek berisiko tinggi. Kami minta semua perizinan segera dilengkapi. Minimal saat dipanggil, sudah bisa ditunjukkan,” ujarnya.
Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan temuan dan keputusan penghentian sementara ini kepada manajemen pusat. “Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan,” katanya.
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan. “Pemanggilan ini untuk memastikan dokumen apa saja yang mereka miliki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. “Kami akan mengecek setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan. Anggota kami di kecamatan turun langsung memantau,” tegasnya.

Wawancara khusus dengan Ketua Pansus TRAP Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali, I Made Supartha di saluran youtube Berita Bali Channel pada 27 Januari 2026 berjudul Praktik Culas Perizinan dan Tata Ruang di Bali Mulai Terbongkar
Keputusan penghentian sementara ini menjadi langkah awal penegakan disiplin tata ruang dan perizinan di Bali, khususnya terhadap proyek-proyek besar yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3862 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang