Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Pelaku Pelecehan Seksual di Toko Plastik Denpasar Diringkus
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelaku pelecehan seksual terhadap karyawati toko plastik di Denpasar ditangkap pada Senin (12/6). Identitas pelaku diketahui bernama Putu Ardana (29).
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sulastri, pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (16/6).
Polisi menangkap Putu berdasarkan hasil identifikasi ciri-ciri yang terekam di CCTV toko. Rekaman CCTV ini viral di media sosial. Kepada polisi, Putu mengakui perbuatan pelecehan seksual itu. Namun, polisi belum mengungkapkan motifnya.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah toko plastik pada pukul 18.30 WITA, Sabtu (10/6). Putu merayu korban, bilang "kamu cantik hari ini", merangkul pinggang, lalu meraba payudara.
Selain itu, uang Putu ternyata kurang dan Putu pun mengancam korban. Putu ditahan sebagai pelanggar Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (sumber: kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7802 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5631 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan