Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Pelanggaran Pemilu 32 Kasus, 10 Pidana
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tabanan yang dikatagorikan sebagai daerah rawan konflik pileg (pemilihan legislatif) memang benar adanya. Pasalnya hingga Minggu (8/2) terjadi 32 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut 10 kasus masuk pidana, 19 pelanggaran administrasi, dan 3 masuk kategori sengketa.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada, Minggu (8/2). Dikatakannya, dari 10 kasus pelanggaran yang masuk katagori pidana lima diantaranya gugur di tingkat panwaslu sedangkan lima lainnya telah masuk ke meja Gakumdu (penegakan hukum terpadu).
"Setelah ditangani penegak hukum terpadu, lima kasus itu gugur lantaran tidak adanya saksi dan tidak ada unsur pidananya, sehingga kasusnya tidak diteruskan ke persidangan," beber Rumada.
Seperti kasus pengrusakan di Baturiti kata Rumada, setelah masuk ke meja gakumdu ternyata tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Dengan tidak adanya saksi kasus tersebut menjadi gugur," tambahnya.
Sejauh ini, kata Rumada, belum satu pun kasus pelanggaran pemilihan calon legislatif di Tabanan masuk ke meja persidangan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4687 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan