Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pelantikan DPRD Tabanan Awal Agustus, Begini Persiapannya
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sekretariat DPRD Tabanan akan melakukan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 pada 5 Agustus. Beberapa anggota DPRD Tabanan yang ditemui pada Jumat, (19/7) menyebutkan, mendapatkan informasi pelantikan akan dilakukan pada awal Agustus.
“Infonya tanggal 5 Agustus. Seperti biasa, sepertinya dapat pin emas,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan I Made Suarta.
Saat ditanya berat pin emas DPRD Tabanan tahun ini. Politisi asal Desa Kediri menyebutkan tidak mengetahui pasti. “Nah, itu kurang tahu,” ujarnya.
Soal kepastian pelantikan pada 5 Agustus juga disebutkan oleh anggota fraksi PDI Perjuangan lain, I Wayan Edi Nugraha Giri. “Dapat kabar pelantikan tanggal 5 Agustus,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan pihaknya memang merancang pelantikan pada 5 Agustus 2024. “Astungkara tidak ada halangan,” ujarnya.
Selain pin emas, anggota DPRD yang akan dilantik juga akan menerima pakaian sebanyak empat jenis. Anggota DPRD yang tidak terpilih kembali juga akan menerima dana purna tugas.
“Ada tujuh orang yang tidak dilantik lagi. Untuk besaran dana purna tugas, kami cek lagi pastinya,” ujarnya.
Sebelumnya, 40 anggota DPRD yang ditetapkan ini terdiri dari empat Parpol. Diantaranya peraih suara tertinggi didapat PDIP sebanyak 31 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 1 kursi.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan jumlah kursi yang ditetapkan dalam rapat pleno sejumlah 40 kursi di empat dapil. Rinciannya Dapil I (Tabanan-Kerambitan) 10 kursi, Dapil II (Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur, Pupuan) 10 kursi, Dapil III (Penebel-Baturiti) 9 kursi, dan Dapip IV (Kediri-Marga) 11 kursi.
Baca juga:
DPRD Tabanan Setujui Tiga Ranperda
"Partai PDIP terbanyak peraih kursi, disusul Golkar, Gerindra, dan Demokrat 1 kursi," ujarnya.
Disebutkan rapat pleno yang digelar ini serentak di seluruh Indonesia. Selain itu Bali khususnya Tabanan dalam hal Pileg 2024 tidak adanya gugatan.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan