Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 16 Mei 2026
Pelayanan Peserta JKN-KIS di RSUD Karangasem Dihentikan
Rabu, 1 Mei 2019,
17:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Banyak Masyarakat Kabupaten Karangasem bertanya – tanya tentang beredar luasnya informasi mengnai dihentikannya sementara pelayanan untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di RSUD Karangasem yang berlaku mulai hari ini, Rabu 1 Mei 2019.
[pilihan-redaksi]
Informasi tersebut diamini Kepala Cabang BPJS Klungung, Endang Triana Simanjuntak. Menurutnya, kondisi ini sebagai dampak dari berakhirnya masa berlaku akreditasi RSUD Karangasem. Dijelaskan Endang Triana, sesuai ketentuan terdapat payung hukum yang mewajibkan akreditasi sebagai syarat kerjasama dalam melayani peserta JKN-KIS.
Informasi tersebut diamini Kepala Cabang BPJS Klungung, Endang Triana Simanjuntak. Menurutnya, kondisi ini sebagai dampak dari berakhirnya masa berlaku akreditasi RSUD Karangasem. Dijelaskan Endang Triana, sesuai ketentuan terdapat payung hukum yang mewajibkan akreditasi sebagai syarat kerjasama dalam melayani peserta JKN-KIS.
Ketentuan tersebut antara lain Permenkes No. 99 tahun 2015 tentang perubahan atas Permenkes No. 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN, dan petunjuknya berupa surat edaran dari Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan antara lain Undang-Undang No. 40 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 34 tahun 2017 tentang akreditasi rumah sakit menyebutkan bahwa, rumah sakit wajib terakreditasi yang dilakukan secara berkala paling sedikit setiap 3 tahun dan RS harus memperpanjang akreditasi tersebut sebelum habis masa berlakunya.
"Kami sebagai penyelenggara program JKN-KIS memiliki regulasi yang harus dipatuhi dan itupun merupakan aturan bersama yang wajib dipatuhi oleh RS selaku penyedia pelayanan, ketentuan tersebut salah satunya adalah syarat akreditasi yang harus dipenuhi RS untuk dapat bekerjasama memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS bahkan itu terhitung 1 Januari 2019," ungkap Endang.
[pilihan-redaksi2]
Di satu sisi, akreditasi RSUD Karangasem sendiri telah habis masa berlakunya pada tgl 25 April 2019 dan sampai saat ini belum keluar sertifikat akreditasi yang baru. Hal ini memberikan dampak penghentian kerja sama terhadap pelayanan peserta JKN-KIS per 1 Mei 2019.
Di satu sisi, akreditasi RSUD Karangasem sendiri telah habis masa berlakunya pada tgl 25 April 2019 dan sampai saat ini belum keluar sertifikat akreditasi yang baru. Hal ini memberikan dampak penghentian kerja sama terhadap pelayanan peserta JKN-KIS per 1 Mei 2019.
Untuk itu, pihaknya selain tetap berkordinasi dengan Pemerintah kabupaten Karangasem dan Manajemen RSUD Karangasem, BPJS Kesehatan Klungkung juga melakukan antisipasi terkait penghentian perjanjian tersebut. Meski demikian pasien pengguna JKN-KIS yang berada wilayah Kabupaten Karangasem masih dapat dilayani di RS Balimed sesuai dengan prosedur pelayanan. Tidak hanya RS Balimed, peserta juga dapat dilayani di RS wilayah Kabupaten Klungkung, Gianyar, Buleleng dan bahkan sampai di wilayah Denpasar.
“Silakan peserta tetap berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Nanti apabila akan dirujuk, peserta akan diberi informasi terkait dengan RS yang akan menerima rujukan,” jelas Edang Triana. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1428 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1084 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 928 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 819 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026