Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pembunuh Keluarga Polisi Divonis Mati

Amlapura

Senin, 22 September 2008, 18:03 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Hakim Pengadilan Negeri Karangasem hari ini menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Putu Suaka. Dalam persidangan, Suaka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang anggota Polres Karangasem dan 3 anggota keluarganya.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Wayan Somanda ini, Putu Suaka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam persidangan ia terbukti menghilangkan 4 nyawa manusia dengan racun potasium yang dituang dalam minuman kopi.



“Tindakan terdakwa sangat tidak berperikemanusiaan. Tindakan terdakwa juga menimbulkan trauma yang sangat mendalam terhadap keluarga dan masyarakat. Terdakwa juga telah melakukan perbuatan serupa terhadap pasangan suami istri di Singaraja,” kata hakim Somanada.

Aksi keji Putu Suaka dilakukan pada 26 Januari lalu di Dusun Gamongan, Desa Tiying, Tali, Abang, Karangasem



Dengan racun potasium ia menghabisi 4 nyawa sekaligus. 4 korban Suaka antara lain Aipda Komang Alit Srinata (52), Ni Kadek Suti (47), anaknya Kadek Suwita (20), dan keponakannya Gede Sujana (21).



Vonis yang diterima Suaka ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan sebelumnya. Vonis ini disambut gembira keluarga korban almarhum Aipda Komang Alit Srinata yang hadir di Pengadilan Negeri Denpasar.

Sementara Putu Suaka menyatakan pikir-pikir atas vonis mati yang diterimanya. Usai sidang, dengan pengawalan ketat Suaka dibawa ke LP Amlapura. (dev)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami