Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pencurian di Sekolah, Pelaku Sempat Tulis Permohonan Maaf

Kamis, 2 September 2021, 10:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pelaku pencurian di Lab Komputer sekolah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kasus pencurian di Lab Komputer milik SMA N 1 Lembar yang diungkap tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat, berhasil menangkap pelaku HW, usia 19 tahun. 

Uniknya, usai beraksi membawa beberapa perangkat lunak di lab komputer, pelaku meninggalkan pesan tertulis permohonan maaf dan akan kembali melakukan aksinya. 

Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Lembar, Ahmad Rudi Afandi menuturkan, awal mula diketahuinya kasus pencurian ini, saat salah satu pegawai di Lab Komputer kaget menemukan tulisan-tulisan misterius di TKP.

“Banyak tulisan, seperti tulisan yang menyatakan bahwa pelaku akan kembali melakukan aksinya, dan permohonan maaf karena telah mencuri barang-barang milik SMA N 1 Lembar,” katanya.

Karena bingung dengan temuan tulisan tersebut, pegawainya masih belum sadar akan kehilangan yang dialami oleh pihak sekolah.

“Kemudian bermaksud akan menghidupkan computer server, yang akan digunakan untuk pengisian Ujian atau pengisian raport, ternyata CPU sudah terbuka dan isi dalamnya sudah tidak ada,” imbuhnya.

Selanjutnya melakukan pengecekan terhadap computer sekolah, dan menanyakan kepada teknisi, apakah pernah melakukan perbaikan terhadap computer sekolah.

“Setelah dikonfirmasi, ternyata teknisi menyatakan tidak pernah melakukan perbaikan, sehingga disimpulkan bahwa barang-barang tersebut telah hilang dan langsung melaporkannya ke Kepala Sekolah,” ujanya.

Kemudian dilakukan pengecekan ke belakang sekolah, ternyata di bagian plafon gudang belakang sekolah, sudah ada yang merusak atau menjebol.

“Langsung menginventarisir barang-barang yang hilang dan langsung melaporkannya ke Polres Lombok Barat, dan akhirnya saat ini bisa terungkap,” tandasnya.

Sementara itu dalam konferensi pers, Selasa (31/8), Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo SIK
Lobar didampingi Kasat Reskrim, menyerahkan langsung Barang Bukti perangkat lab komputer yang dicuri pelaku, untuk dipinjam pakaikan kepada pihak SMA N 1 Lembar. Pasalnya, dari keterangan pihak SMA N 1 Lembar, perangkat unit Komputer yang dicuri tersebut saat ini sangat dibutuhkan, hingga untuk keperluan Ujian.

“Unit perangkat Komputer yang dicuri tersebut, saat ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar dan Ujian di SMA N 1 Lembar,” ungkapnya. 

Sehingga jajarannya berupaya keras untuk mengungkap kasus ini, sehingga dalam dua hari dari awal kejadian, Jumat (27/8) hingga, Minggu (29/8) akhirnya terungkap.

“Kerena perangkat unit Komputer yang dicuri tersebut saat ini sangat dibutuhkan oleh siswa sekolah, pada kesempatan ini, saya putuskan langsung, untuk di-Pinjampakaikan selama proses penyidikan,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, dimana pastinya semua barang bukti ini telah didatakan.

“Pastinya alat bukti ini kan dipakai untuk proses persidangan nantinya, sehingga Barang Bukti ini di Pinjampakaikan selama proses penyidikan, dan nantinya akan di ambil kembali saat proses persidangan,” katanya.

Kapolres berharap, dengan keputusan ini, proses penyidikan kasus tetap berlanjut, dan proses belajar mengajar juga tetap berjalan.

Atas Keberhasilan Polres Lombok Barat mengungkap kasus pencurian di Sekolahnya, Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Lembar Ahmad Rudi Afandi, menyampaikan apresisasi kepada Jajaran Polres Lombok Barat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami