Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pencurian di Sekolah, Pelaku Sempat Tulis Permohonan Maaf
BERITABALI.COM, NTB.
Kasus pencurian di Lab Komputer milik SMA N 1 Lembar yang diungkap tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat, berhasil menangkap pelaku HW, usia 19 tahun.
Uniknya, usai beraksi membawa beberapa perangkat lunak di lab komputer, pelaku meninggalkan pesan tertulis permohonan maaf dan akan kembali melakukan aksinya.
Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Lembar, Ahmad Rudi Afandi menuturkan, awal mula diketahuinya kasus pencurian ini, saat salah satu pegawai di Lab Komputer kaget menemukan tulisan-tulisan misterius di TKP.
“Banyak tulisan, seperti tulisan yang menyatakan bahwa pelaku akan kembali melakukan aksinya, dan permohonan maaf karena telah mencuri barang-barang milik SMA N 1 Lembar,” katanya.
Karena bingung dengan temuan tulisan tersebut, pegawainya masih belum sadar akan kehilangan yang dialami oleh pihak sekolah.
“Kemudian bermaksud akan menghidupkan computer server, yang akan digunakan untuk pengisian Ujian atau pengisian raport, ternyata CPU sudah terbuka dan isi dalamnya sudah tidak ada,” imbuhnya.
Selanjutnya melakukan pengecekan terhadap computer sekolah, dan menanyakan kepada teknisi, apakah pernah melakukan perbaikan terhadap computer sekolah.
“Setelah dikonfirmasi, ternyata teknisi menyatakan tidak pernah melakukan perbaikan, sehingga disimpulkan bahwa barang-barang tersebut telah hilang dan langsung melaporkannya ke Kepala Sekolah,” ujanya.
Kemudian dilakukan pengecekan ke belakang sekolah, ternyata di bagian plafon gudang belakang sekolah, sudah ada yang merusak atau menjebol.
“Langsung menginventarisir barang-barang yang hilang dan langsung melaporkannya ke Polres Lombok Barat, dan akhirnya saat ini bisa terungkap,” tandasnya.
Sementara itu dalam konferensi pers, Selasa (31/8), Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo SIK
Lobar didampingi Kasat Reskrim, menyerahkan langsung Barang Bukti perangkat lab komputer yang dicuri pelaku, untuk dipinjam pakaikan kepada pihak SMA N 1 Lembar. Pasalnya, dari keterangan pihak SMA N 1 Lembar, perangkat unit Komputer yang dicuri tersebut saat ini sangat dibutuhkan, hingga untuk keperluan Ujian.
“Unit perangkat Komputer yang dicuri tersebut, saat ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar dan Ujian di SMA N 1 Lembar,” ungkapnya.
Sehingga jajarannya berupaya keras untuk mengungkap kasus ini, sehingga dalam dua hari dari awal kejadian, Jumat (27/8) hingga, Minggu (29/8) akhirnya terungkap.
“Kerena perangkat unit Komputer yang dicuri tersebut saat ini sangat dibutuhkan oleh siswa sekolah, pada kesempatan ini, saya putuskan langsung, untuk di-Pinjampakaikan selama proses penyidikan,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, dimana pastinya semua barang bukti ini telah didatakan.
“Pastinya alat bukti ini kan dipakai untuk proses persidangan nantinya, sehingga Barang Bukti ini di Pinjampakaikan selama proses penyidikan, dan nantinya akan di ambil kembali saat proses persidangan,” katanya.
Kapolres berharap, dengan keputusan ini, proses penyidikan kasus tetap berlanjut, dan proses belajar mengajar juga tetap berjalan.
Atas Keberhasilan Polres Lombok Barat mengungkap kasus pencurian di Sekolahnya, Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Lembar Ahmad Rudi Afandi, menyampaikan apresisasi kepada Jajaran Polres Lombok Barat.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1240 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 964 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 796 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 723 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik