Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Pengembalian Dana Korban Robot Trading Tunggu Pengadilan
BERITABALI.COM, DUNIA.
Korban investasi robot trading harus bersabar untuk mendapatkan dananya kembali. Pasalnya, pengembalian dana korban investasi robot trading harus menunggu putusan pengadilan.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, saat ini terdapat lima perusahaan investasi robot trading yang telah dalam penyidikan kepolisian.
Adapun lima perusahaan tersebut di antaranya, PT Trust Global Karya (Viral Blast), PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit), PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89), PT DNA Pro Akademi (DNA Pro), dan PT Evolution Perkasa Group (Evotrade).
"Mekanisme pengambilan dana menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/9/2022).
Namun, lanjut Wamendag, upaya hukum kepada perusahaan robot trading tidak hanya berhenti sampai situ saja. Menurutnya, para korban bisa kembali menggugat secara perdata para perusahaan robot trading.
"Tidak tertutup kemungkinan pihak korban dapat mengajukan proses hukum lainnya yaitu melalui gugatan secara perdata kepada perusahaan penyedia robot trading sesuai dengan kebutuhan perundangan-undangan yang berlaku," ucap dia.
Wamendag juga menambahkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait lima kasus perusahaan robot trading tersebut.
Rata-rata, kasus tersebut masih dalam tahap pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19).
"Satu kasus yaitu, PT Trans global karya atau Viral Blast sudah masuk tahap P-21," katanya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 653 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 539 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan