Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Pengundian Nomor Urut Pilkada Tabanan, MS Glow 1 dan Sandi 2
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berpasangan dengan wakilnya I Made Dirga dan calon bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi berpasangan dengan I Nyoman Ardika, pada Senin, (23/9).
Calon incumbent I Komang Gede Sanjaya dan wakilnya I Made Dirga mendapatkan nomor urut dua. Sedangkan penantang calon Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi berpasangan I Nyoman Ardika mendapat nomor urut satu.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan, pada tahapan pengundian dan penetapan nomor urut kedua paslon sepakat melaksanakan kampanye hijau pada perhelatan pilkada serentak di Tabanan.
"Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan yang hari melakukan proses pengambilan nomor sepakat untuk melaksanakan tahapan pilkada tanpa perang baliho," ujar Suwitra.
Pada tahapan kampanye Pilkada serentak nanti hanya pihak KPU yang diperbolehkan untuk memasang Baliho. "Hal ini sebagai bentuk untuk mendukung kampanye hijau di Bali khususnya Kabupaten Tabanan," imbuhnya.
Selain kampanye hijau yang mesti diterapkan dalam pilkada serentak tersebut, kedua pasangan calon juga menyepakati aturan Pilkada serentak ini harus berjalan damai dan tentram.
"Saya berharap dengan kesepakatan yang telah disetujui ini perhelatan Pilkada di Tabanan dapat berjalan damai,” ujar Suwitra.
Baca juga:
Seribu Penabuh Beleganjur dan Ratusan Seniman Okokan Akan Iringi Pendaftaran Mulyadi-Sengap
Sementara itu, calon incumbent Komang Gede Sanjaya mengatakan, kampanye hijau menjadi salah satu contoh bahwa rakyat ini sudah cerdas tidak perlu melihat baliho, APK yang mesti terpampang di beberapa ruas jalan.
"Jadi tanpa baliho kami sangat setuju. Karena masyarakat sudah cerdas. Tentu dengan semua aturan ini kami kembalikan KPU. Bagaimana pun, aturannya kami tunduk," kata Sanjaya.
Sedangkan dari tim penantang Nyoman Ardika sangat setuju dengan aturan KPU mengenai kampanye hijau tersebut dan pihaknya juga menginginkan jalannya pilkada di Kabupaten Tabanan berjalan aman dan damai.
"Kami setuju dengan aturan KPU mengenai kampanye hijau. Untuk Pilkada berjalan dengan damai, agar semua pihak dapat netral dan tidak ada intimidasi. Biarkan masyarakat memilih tanpa adanya tekanan," kata Ardika alias Jero Sengap.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan