Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Pengurusan SKCK Kini Bisa di MPP Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama ini hanya di kantor Polisi setempat. Namun kini bisa dijumpai di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung.
Selain pengurusan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung juga bisa untuk mengurus dokumen atau surat-surat penting lainnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Badung AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, S.H., M.H., menjelaskan terkait pelayanan SKCK yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten Badung dan salah satunya Polres Badung, pada Selasa 24 Januari 2023.
Bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK selain di Polres dan di Polsek juga bisa langsung datang ke MPP Puspem Badung.
"Saat ini pemohon SKCK bisa melakukan proses registerasi / pendaftaran secara online yang bisa diakses melalui google dengan situs : skck.polri.go.id hal ini sangat mudah dan bisa dilakukan di rumah," imbuhnya.
Diterangkannya, dalam proses pelayanan SKCK secara online ini dari segi efisiensi waktu sangat cepat. Sehingga pemohon tidak perlu antri lama dalam hal pengurusan SKCK.
"Kami berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK secara maksimal dengan harapan masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 613 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 498 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan