Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Penusukan di Labmilk, Pemuda Bebandem Terancam 5 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ibarat nasi sudah jadi bubur, penyesalan IKE, tersangka pelaku penusukan remaja asal Abang, Karangasem, gara-gara senggolan saat joged di Labmilk, tak akan menanggalkan seragam oranye yang kini membelenggunya.
Kini, pemuda 23 tahun asal Banjar Dinas Papung, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Ya saya menyesal telah melakulan perbuatan itu, saat itu saya sedikit mabuk," ungkapnya sesaat sebelum digelandang menuju ruang tahanan Polres Karangasem, Selasa (22/7/2025).
Ia mengaku baru dua kali nongkrong di Labmilk bersama teman-temannya. Tidak ada niatan untuk melakukan penusukan malam itu. Pisau yang dibawanya adalah alat kerja untuk memotong ayam yang biasa disimpan di dalam jok motor. Namun karena emosi dan pengaruh alkohol, cekcok pun terjadi dengan korban hingga berujung aksi penusukan.
Atas perbuatannya, IKE disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat 2 Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp100 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 880 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 746 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 565 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 532 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik