Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Penyesuaian Tarif PCR Diharapkan Dongkrak Trafik Penumpang
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali telah menyiapkan layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai batas yang ditetapkan pemerintah Rp495.000.
Hal ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah, mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dalam melengkapi dokumen kesehatan perjalanan.
Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif.
“Sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2021 Nomor : 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan tersebut mulai tanggal 19 Agustus 2021 harga RT-PCR menjadi Rp 495.000,-”, kata Herry A.Y Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali.
Untuk Lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali berada di Area Publik Kedatangan Domestik bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran, selain itu terdapat juga layanan Antigen dengan tarif Rp200.000. Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan.
“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. Apa lagi saat sekarang ini semua hasil tesnya secara digital," jelasnya.
Dirinya berharap, dengan penyesuaian tarif PCR, Semoga dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya serta membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19, seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara.
"Bagi pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan tetap patuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai yang dipersyaratkan sehingga saat akan berangkat tidak mengalami kendala, kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam masa PPKM ketentuannya agar dapat dipastikan lagi, silahkan menghubungi contact center kami di 172 dan memastikan ke maskapai yang digunakan," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4515 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2330 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1981 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun