Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Perempuan Acungkan Senjata Jadi TSK, Suami dan Gurunya Ditangkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Siti Elina ditetapkan menjadi tersangka. Siti seorang perempuan yang mengacungkan senjata ke arah Paspampres yang sedang berjaga di Istana Kepresidenan. Dia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 335 karena membawa senjata api.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022),
Selain Siti, polisi juga menangkap dua orang yang berhubungan dengan Siti. Mereka berinisial BU dan JM. BU merupakan suami Siti, sedangkan JM seorang guru yang diduga mendoktrin Siti.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Kedua orang itu, katanya, sudah dibaiat sebagai anggota Negara Islam Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan bercadar yang mencoba menerobos masuk ke dalam Istana, Jakarta Pusat.
Siti ditangkap kemarin setelah mencoba menerobos Istana dan mengacungkan pistol ke arah Paspampres.
"Jadi, perempuan tersebut tidak menerobos istana, tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres)," kata Komandan Paspamres Marsda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4563 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2367 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2020 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1632 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1070 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun