Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Pertengahan Tahun, DPRD Tabanan Jadwalkan Ranperda Penyederhanaan OPD Rampung
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pada pertengahan tahun ini DPRD Tabanan menargetkan pembahasan Ranperda Penyederhanaan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa tuntas, yakni pada Juli 2024. Target ini sebagai bagian dari langkah mempercepat kinerja OPD.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menegaskan Ranperda Penyederhanaan OPD ini merupakan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor: 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. “Kami targetkan pembahasan Ranperda ini harus rampung bulan depan," ujarnya Rabu (26/6).
Menurutnya, penyederhaan OPD ini memang harus disederhanakan. Sebab kinerja dari Dinas PUPR terutamanya sangat berat. "Banyak beban ditanggung itu. Jadi kami setuju untuk disederhanakan. Lagi pula dalam penyederhanaan ini tidak menganggu juga terhadap posisi pegawai. Mereka (pegawai) juga tidak ada dipecat," katanya.
Hal senada disampaikan anggota dewan lainnya, I Gusti Nyoman Omardani. Menurutnya penyerdahaan OPD ini harus dilakukan. Sebelumnya telah dilakukan pembahasan terkait hal tersebut dalam rapat kerja di Komisi I DPRD Tabanan.
"Dinas PU ini kategori OPD A plus kinerjanya. Sementara Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan kategori OPD tipe B jadi memang perlu dikaji dan kami rasa tidak ada masalah," akunya.
Menurutnya, Dinas PU memang wajib dimekarkan karena beban kerjanya sangat berat. Ada bidang infrastuktur yang juga dibahas, kemudian ada juga perumahan. Bahkan tak hanya Dinas PU, Dinas Pertanian juga masuk dalam proteksi pemekaran karena didalamanya ada juga peternakan yang dibahas.
Dia berharap dengan adanya pemekaran nanti kinerja OPD akan semakin maksimal tidak lagi malah menjadi lambat. Karena tujuan dalam pemekaran tersebut memang untuk memaksimalkan kinerja.
"Jadi dengan disederhanakan nanti, harapnya kinerja OPD semakin one the track," ujar politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Sebelumnya, Pemkab Tabanan melakukan perampingan OPD untuk memaksimalkan kinerja. Ada tiga OPD yang dipangkas menjadi tiga dinas. OPD tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dimekarkan menjadi dua dinas yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Dinas Perikanan dan Kelautan dengan Dinas Ketahanan Pangan dijadikan satu dinas lantaran beban kerja kedua dinas tersebut dianggap ringan. Perampingan OPD yang dilakukan ini mengacu pada intruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor B/467/KT.01/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5989 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2312 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan