Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Pesta Tahun Baru Bebas Mercon
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Musibah kebakaran yang terjadi pada perayaan tahun baru lalu akibat lemparan mercon dan kembang api membuat Polres Jembrana mengeluarkan larangan. Mercon sama sekali tidak diijinkan untuk perayaan tahun baru sementara kembang api hanya bisa disulut di areal Jembrana Tower sebagai pusat perayaan pergantian tahun.
Kapolres Jembrana AKBP R Ahmad Nurwakhid mengatakan pihaknya melarang tegas penggunaan mercon pada malam pergantian tahun sedangkan kembang api masih ditoleransi asalkan disulut di areal Jembrana Tower yang menjadi pusat perayaan tahun baru.
Menurut Nurwakhid larangan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif dari penggunaan mercon dan kembang api, agar peristiwa kebakaran yang terjadi pada malam pergantian tahun yang lalu tidak terjadi lagi maupun meminimalisir jatuhnya korban jiwa akibat penggunaan mercon dan kembang api.
Kami pasti akan mengambil tindakan tegas kepada orang yang coba-coba meledakkan mercon, tegasnya.
Sedangkan untuk kembang api, imbuh Nurwakhid, pihaknya masih memberikan toleransi namun tidak boleh dinyalakan di sembarang tempat.
Kita menyiapkan areal twin tower (Jembrana Tower) sebagai tempat menyalakan kembang api. Disamping karena di sana dipusatkan perayaan pergantian tahun juga agar mudah dalam pengawasan, imbuhnya.
Sementara untuk mencegah bentrok massa, kata Nurwakhid, pihaknya meminta agar masyarakat khususnya anak-anak muda tidak melakukan pesta miras dan konvoi keliling kota dengan sepeda motor karena sangat rentan memicu konflik personal yang bisa merembet menjadi konflik massal.
Untuk pengawasan kami akan menerjunkan personil yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah kelompok massa tersebut. Jika ada yang melakukan tindakan yang bisa memicu konflik atau melakukan tindak pidana kami tidak akan beri toleransi, tegasnya.
Musibah kebakaran yang terjadi pada perayaan tahun baru lalu akibat lemparan mercon dan kembang api membuat Polres Jembrana mengeluarkan larangan. Mercon sama sekali tidak diijinkan untuk perayaan tahun baru sementara kembang api hanya bisa disulut di areal Jembrana Tower sebagai pusat perayaan pergantian tahun.
Kapolres Jembrana AKBP R Ahmad Nurwakhid mengatakan pihaknya melarang tegas penggunaan mercon pada malam pergantian tahun sedangkan kembang api masih ditoleransi asalkan disulut di areal Jembrana Tower yang menjadi pusat perayaan tahun baru.
Menurut Nurwakhid larangan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif dari penggunaan mercon dan kembang api, agar peristiwa kebakaran yang terjadi pada malam pergantian tahun yang lalu tidak terjadi lagi maupun meminimalisir jatuhnya korban jiwa akibat penggunaan mercon dan kembang api.
Kami pasti akan mengambil tindakan tegas kepada orang yang coba-coba meledakkan mercon, tegasnya.
Sedangkan untuk kembang api, imbuh Nurwakhid, pihaknya masih memberikan toleransi namun tidak boleh dinyalakan di sembarang tempat.
Kita menyiapkan areal twin tower (Jembrana Tower) sebagai tempat menyalakan kembang api. Disamping karena di sana dipusatkan perayaan pergantian tahun juga agar mudah dalam pengawasan, imbuhnya.
Sementara untuk mencegah bentrok massa, kata Nurwakhid, pihaknya meminta agar masyarakat khususnya anak-anak muda tidak melakukan pesta miras dan konvoi keliling kota dengan sepeda motor karena sangat rentan memicu konflik personal yang bisa merembet menjadi konflik massal.
Untuk pengawasan kami akan menerjunkan personil yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah kelompok massa tersebut. Jika ada yang melakukan tindakan yang bisa memicu konflik atau melakukan tindak pidana kami tidak akan beri toleransi,tegasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5998 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan