Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi bongkar bisnis prostitusi online di Kabupaten Lumajang. Diduga mucikari berinisial DA (34) warga Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto diciduk saat akan transaksi di sebuah hotel.
Dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, terungkapnya kasus bisnis esek-esek online ini bermula dari pelacakan Satreskrim Polres Lumajang terhadap nomor seluler inisial DA.
Modusnya, DA menerima pemesanan wanita pekerja seks komersil (PSK) dan kemudian mengantarkan ke hotel yang telah disepakati.
"Jadi saat itu DA mengantar seorang PSK ke pemesan di sebuah hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo, Kamis (1/4/2021).
Berdasar pemeriksaan sementara, lanjut AKP Fajar, DA sebagai penyedia jasa esek-esek tersebut menerima fee sejumlah Rp200 ribu.
“Dari transaksi itu, si mucikari mendapat imbalan dua ratus ribu,” sambungnya.
Berdasar fakta dan beberapa bukti tersebut, polisi kemudian menetapkan inisial DA sebagai tersangka. DA terbukti menarik keuntungan dari perbuatan praktik asusila tersebut dengan sengaja menjadikan sebagai mata pencarian. Dan dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbutan cabul dengan orang lain untuk mengambil keuntungan.
“Dia sebagai mucikari sebagaimana dimaksud dalam pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4472 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2267 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1572 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1491 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun