Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Dalami CCTV Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti

Minggu, 26 Juli 2026, 19:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Dalami CCTV Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepolisian terus mendalami kasus tewasnya seorang pria berinisial IKD alias S yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Penyelidikan dilakukan Polres Tabanan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi secara utuh.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah warga.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan beberapa orang dengan ciri-ciri yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan terhadap korban.

"Penyidik telah mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut saat ini menjadi salah satu alat bukti penting yang sedang dianalisis dan didalami untuk memastikan identitas serta peran masing-masing pihak yang terlibat," ungkap Kombes Pol Ariasandy, pada Minggu, 26 Juli 2026.

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, Polda Bali kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," beber mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut.

Sementara itu, Polres Tabanan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum IKD alias S. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi.

"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Diketahui, IKD alias S, pria asal Kabupaten Buleleng, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Korban diduga tertangkap tangan saat mencuri ayam aduan milik warga setempat.

Dalam insiden tersebut, massa juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan korban. Hingga kini, Polres Tabanan masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengidentifikasi dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami