Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Polisi Gerebeg Tempat Pengoplosan Elpiji 3 Kg
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polres Tabanan menggerebek tempat pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg milik Agus Sumariana (35) di Banjar Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Sabtu dini hari (4/9). Aksi pengoblosan epiji itu diduga sudah berlangsung selam satu tahun dan beromzet sekitar Rp 1 milar lebih.
Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana, mengatakan tempat pengoplosan elpiji milik Agus Sumariana agen elpiji UD Agus beralamat Jalan Tukad Buaji, Sesetan Denpasar yang berada di Desa Perean Tengah, Baturiti sudah menjadi target operasinya.
Penggerebegan pun dilakukan anggotanya sekitar pukul 02.00 Sabtu dinihari di lokasi sebuah rumah yang berada di Banjar Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan.Di lokasi, ditemukan beberapa alat untuk pengoplosan seperti selang dan tabung gas elpiji isian, 3 kg, 12 kg, dan 50 kg.
Jumlah keseluruhan tabung gas elpiji yang ditemukan di TKP masing-masing tabung 3 kg berjumlah 968 buah, tabung 12 kg berjumlah 130 buah dan tabung 50 kg berjumlah 110 buah.Modus mereka mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung isian 12 kg dan 50 kg, dengan cara disuntik menggunakan selang, jelas Sudana.
Masih menurut Sudana, untuk mengoplos satu tabung ukuran 50 kg membutuhkan sekitar 17 sampai 18 tabung elpiji isian 3 kg yang disubsidi pemerintah.Kini pemilik pengoplosan yang diduga sudah melangsungkan pengoplosan sekitar 1 tahun Agus Sumariana tengah dimintai keterangannya secara intensif di Mapolres Tabanan. Begitujuga dengan delapan karyawan yang saat penggrebegan berada di dalam rumah di TKP.
Agus dan delapan karyawannya dinyatakan melanggar pasal 54 UU Migas dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda sebesar Rp 60 miliar.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan