Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Polisi Sasar Penjual Miras di Blahbatuh
Operasi Pekat Agung
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Peredaran minuman beralkohol menjadi salah satu perhatian Polres Gianyar dalam Operasi Pekat Agung 2026. Personel operasi menyasar sejumlah warung kelontong di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin (3/8/2026) malam.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul akibat peredaran maupun penyalahgunaan minuman beralkohol.
Sebelum patroli berlangsung, personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kasatgas II Preventif AKP Wibowo Sidi. Setelah itu, petugas bergerak melakukan patroli dialogis ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Dalam patroli tersebut, personel memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik warung kelontong agar tidak menjual minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Pendekatan yang digunakan mengedepankan komunikasi secara humanis dan persuasif.
Sejumlah ruas jalan di wilayah Blahbatuh menjadi sasaran patroli. Di antaranya Jalan Ngurah Rai, By Pass Dharma Giri, Jalan Banteng, Jalan Giri Sari, Jalan Stadion Kapten I Wayan Dipta, hingga Jalan By Pass Dharma Giri.
Petugas menemukan beberapa warung kelontong yang masih memperjualbelikan minuman beralkohol. Pemilik usaha kemudian diberikan teguran secara persuasif serta diminta untuk sementara tidak menjual minuman beralkohol demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengatakan patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan penyalahgunaan minuman beralkohol.
"Polres Gianyar terus mengedepankan upaya preventif melalui patroli dan penyampaian imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum," ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5978 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4666 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan