Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti
beritabali/ist/Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti.
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Penyidikan masih terus dikembangkan dan polisi membuka peluang adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Tabanan, Minggu malam (26/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Wakapolres Tabanan, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas, serta dihadiri 22 awak media.
Kapolres Tabanan menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut. Ia menjelaskan, saat ini Polres Tabanan menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut Kapolres, proses penyidikan dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seorang pria yang diduga mencuri dua ekor ayam. Terduga pelaku pencurian tersebut sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat sekitar.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Seluruh proses penegakan hukum, kata dia, harus diserahkan kepada aparat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga tetap aman, damai, dan kondusif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan mengungkapkan penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dalam perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain.
Selain menangani perkara pengeroyokan, polisi juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa dan alat bukti terus dikumpulkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Baca juga:
Perbekel Sidetapa Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya KD, Keluarga Segera Tempuh Jalur Hukum
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut penyidik turut menampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan.
Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3305 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 778 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 715 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman