Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Banjar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Unit Reskrim Polsektif Banjar akhirnya menetapkan satu tersangka terkait musibah kebakaran kios di Pasar Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa secara intensif tiga orang saksi, kamis (13/8), Ida Bagus Jaya, warga Dusun Ambengan, Desa Banjar ditetapkan sebagai tersangka, lantaran lalai hingga mengakibatkan kebakaran yang meludeskan 10 kios di Pasar Banjar.
"Satu tersangka sudah kita tetapkan akibat lalai hingga mengakibatkan kerugian kepentingan umum dan tersangka masih dilakukan pemeriksaan di mapolsek untuk pendalaman kasus ini," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Ida Bagus Jaya mengakui menaruh sebuah lampu tempel diatas meja,"saat itu terjadi pemadaman listrik, tersangka ini menjual bensin enceran, hingga kemudian ada botol yang berisi bensin tumpah dan tersambar api, selanjutnya merambat ke penyimpanan bensin hingga api sulit dipadamkan," papar Sudirsa.
Tiga saksi yang diperiksa dalam musibah kebakaran di Pasar Banjar, diantaranya, Made Suarjana (48), Jro Suong (48) dan Dayu Ketut Nuh, dari hasil keterangan saksi menyebutkan rentetan kebakaran yang menimpa 10 kios awalnya berasal dari kios milik Ida Bagus Jaya. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 546 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 399 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 398 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan