Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Polusi Udara Parah, Pakistan Tutup Sekolah-Operasional Toko Dibatasi
beritabali.com/cnnindonesia.com/Polusi Udara Parah, Pakistan Tutup Sekolah-Operasional Toko Dibatasi
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah Provinsi Punjab, Pakistan, menghentikan kegiatan belajar mengajar hingga membatasi jam operasional pertokoan gara-gara polusi udara parah.
Dilansir dari Reuters, pemerintah Punjab pada Senin (11/11) melarang sebagian besar kegiatan luar ruangan (outdoor) dan memerintahkan toko-toko hingga mal di berbagai distrik untuk tutup lebih cepat yakni maksimal pukul 20.00 waktu setempat.
"Penyebaran penyakit konjungtivitis/mata merah akibat infeksi bakteri atau virus, asap, debu, maupun paparan bahan kimia merupakan ancaman serius dan langsung terhadap kesehatan masyarakat," demikian pernyataan pemerintah Punjab, seperti dikutip Reuters.
Sejumlah distrik di Punjab belakangan ini mencatat peningkatan pasien yang mengidap penyakit pernapasan, iritasi mata dan tenggorokan, serta mata merah. Beberapa wilayah tersebut antara lain Lahore, Multan, Faisalabad, dan Gujranwala.
Berdasarkan catatan situs penilai kualitas udara, IQAir, Lahore menjadi kota paling berpolusi di dunia dengan skor indeks sebesar 600. Menurut IQAir, kualitas udara dianggap baik jika mencapai skor indeks 0-50.
Seiring dengan kondisi dan peningkatan penyakit terkait polusi, pemerintah Punjab pun melarang kegiatan-kegiatan di luar ruangan seperti acara olahraga, pameran, festival, hingga acara makan malam di luar.
Meski begitu, upacara keagamaan "yang tak bisa dihindari" dikecualikan dari aturan ini.
Selain itu, gerai-gerai darurat seperti apotek, pom bensin, toko susu, toko buah, dan pasar juga tak dibatasi jam operasionalnya.
Sebelum ini, pemerintah Punjab sudah menutup lebih dulu kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah serta tempat wisata terbuka seperti taman dan kebun binatang.
Penutupan dan pembatasan ini akan berlaku selama sepekan mulai Senin hingga 17 November mendatang. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun