Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
PPATK Akui Terima 50 Ribu Laporan per Jam, Ini Sumbernya!
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 50 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dalam waktu 1 jam. Laporan tersebut berasal dari penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, serta profesi lainnya yang disebut sebagai pihak pelapor.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Strategi dan Kerja sama PPATK Tuti Wahyuningsih dalam Podcast Cermati Eps.10 dikutip dari akun Youtube Direktorat Jenderal Pajak, dikutip Selasa (21/3/2023).
"Dari berbagai laporan yang kita terima, ini jangan kaget ya, dalam 1 jam itu kita menerima 50 ribu laporan dari seluruh penyedia jasa keuangan ataupun penyedia barang dan jasa, serta juga profesi lainnya," ungkapnya.
Sesuai dengan perannya, Tuti mengatakan setelah menerima laporan dari seluruh pelapor, laporan tersebut dianalisis oleh PPATK dengan meminta masukan dari stakeholder terkait.
Kemudian, dari proses tersebut ditetapkan beberapa resiko untuk menentukan prioritas analisis pada transaksi, dimana laporan dengan status high risk akan dianalisis lebih dulu agar dapat menghasilkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan untuk diteruskan ke lembaga penegak hukum.
"Ada tahapan resiko yang memang parameternya itu ditentukan secara seksama dengan masukan dari stakeholder yang terkait. Dan kemudian resiko yang tertinggi itu akan mendapat prioritas untuk langsung kita analisa dan kita coba dalami untuk bisa menghasilkan hasil analisa dan hasil pemeirksaan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Tuti menegaskan bahwa sumber laporan yang diterima oleh PPATK tidak hanya berasal dari pihak pelapor. Namun, PPATK juga bekerjasama dengan lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligence Unit / FIU) di dunia untuk mengumpulkan informasi kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pastinya tidak hanya dari LTKM ya, bukan hanya itu, karena kita juga membuka channel-channel yang lain, antara lain kita bekerja sama dengan FIU di negara lain, jadi itu ada wadahnya, Egmount Group, organisasi FIU sedunia.m untuk menanyakan dan meminta informasi, juga mmeberikan informasi," jelasnya.
Selain itu, PPATK juga mendapatkan laporan dari masyarakat. Tuti mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat agar turut melaporkan apabila menemukan transaksi mencurigakan di sekitar mereka. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui beberapa fitur di website resmi PPATK di https://www.ppatk.go.id.
"Yang penting juga dari masyarakat, jadi ada channel-channelnya, di website PPATK ada fitur-fitur yang memang kita gunakan untuk memancing atau mengundang masukan dari masyarakat, dan pastinya kita akan lakukan verifikasi," pungkasnya.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4505 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2319 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1958 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1035 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun