Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Puluhan WNI di Rochester Terancam Dideportasi
Sabtu, 19 Agustus 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Rochester. Sebanyak 22 warga Indonesia menjumpai Carol Shea-Porter, anggota Kongres di Rochester, New Hampshire untuk minta bantuan agar mereka tidak dideportasi.
Stasiun televisi WMUR mengabarkan Senin (15/8/2017), mereka yang tergabung jemaat Gereja Marturia Presbyterian Rochester tersebut, dikabarkan tidak lagi mendapatkan izin tinggal sementara yang diberikan Kantor Imigrasi AS.
[pilihan-redaksi]
Seperti diketahui, sejak beberapa tahun lalu, 68 warga Indonesia diberi izin tinggal sementara berdasarkan ''Order of Supervision'' atau di bawah pengawasan petugas. Mereka bekerjasama dengan petugas Imigrasi, dan melakukan wajib lapor setiap beberapa bulan.
Namun sejak April lalu, Kantor Imigrasi AS tidak memberikan lagi izin tinggal sehingga mereka harus meninggalkan AS pulang ke Tanah Air. "Sekitar 65% hingga 75% telah mencoba untuk mendapatkan status permanen residen. Namun kini, mereka diberitahu tidak bisa tinggal lagi di sini," tutur Cindy Kohlmann, perwakilan Gereja Presbyterian. "Dipersilakan pulang, padahal mereka berada di sini sejak puluhan tahun," sambungnya.
Banyak di antara mereka yang dihentikan proses izin tinggalnya. Mereka yang tak berani menampakkan diri saat diwawancara, menjelaskan warga Indonesia itu bukan kriminal atau penjahat. "Kami bukan kriminal. Kami bayar pajak. Kami bekerja dan kami adalah warga baik-baik. Bahkan banyak di antara kami yang aktif di gereja," kata seorang warga yang puluhan tahun tinggal di AS. Seorang bocah juga mengirim surat ke Presiden Donald Trump, agar orang tuanya tidak dideportasi ke Indonesia.
Memang ada aturan di Komite Kongres AS, untuk melindungi Komunitas Indonesia, namun perlu dihidupkan kembali agar ke-68 warga Indonesia itu dapat ditangguhkan deportasinya. "Banyak kasus menunjukkan, mereka akan dikenai hukuman," kata Cindy Kohlmann melanjutkan.
Mungkin membayangkan warga Indonesia masih mengalami tindak kekerasan di Indonesia, seperti peristiwa kerusuhan tahun 1998. Padahal kini di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia tengah melakukan pembangunan infrastruktur besar-besaran. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1349 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1032 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 873 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 777 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026