Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Rektor Unud Tersangka, Kuasa Hukum Upayakan Praperadilan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kuasa Hukum Rektor Unud, I Nyoman Sukandia mengatakan akan mengajukan upaya praperadilan atas penetapan status tersangka Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada jalur mandiri tahun akademik 2022/2023.
"Praperadilan nantinya akan kami lakukan," jelasnya, Kamis siang (16/3/2023) di Ruang Bangsa Kampus Jimbaran, Badung.
Menurutnya, dalam pelaksanaan penyidikan maupun penegakan hukum penyelesaian sengketa secara mediasi lebih ditengahkan.
"Tidak setiap persoalan hukum orangnya harus dihukum, diancam maupun dipidana akan tetapi lebih cenderung bagaimana memperbaiki keadaan ini. Jika kami ada kesalahan silakan kami diperbaiki," ujarnya.
Pihaknya sejauh ini belum paham kesalahan telah dilakukan Unud.
"Kami (Unud) tidak ada merugikan negara serta tak ada dana masuk ke kantong pribadi," ucapnya sembari menambahkan, dana-dana telah masuk dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur di Unud.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 607 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 489 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan