Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Pencuri Warung di Bebandem Dibekuk, Uang Rp7 Juta Digondol

Rabu, 8 April 2026, 11:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Residivis Pencuri Warung di Bebandem Dibekuk, Uang Rp7 Juta Digondol.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Aksi nekat seorang residivis yang menyasar warung kosong akhirnya terhenti di tangan aparat Polsek Bebandem. Pemuda berinisial IGM alias L (19) diringkus tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam setelah aksinya mencuri uang jutaan rupiah terekam kamera pengawas.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 14.30 WITA di sebuah warung milik warga di Banjar Dinas Dukuh, Desa Bebandem. Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik warung yang meninggalkan tempat usaha untuk ke kamar mandi.

Dalam waktu singkat, pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil tas selempang berisi uang tunai hasil penjualan. Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah kembali dan mendapati uang sekitar Rp7 juta telah hilang.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Ia akhirnya diamankan pada Senin (6/4/2026) di wilayah Banjar Dinas Beten Waru, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu.

Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis yang kerap melakukan aksi serupa dengan menyasar warung dalam kondisi sepi.

“Pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, yakni mengincar warung kosong,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor RX-Z tanpa pelat nomor, hoodie merah marun yang digunakan saat beraksi, serta sisa uang tunai sebesar Rp4,45 juta.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bebandem untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami