Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Residivis Resahkan Warga, Curi Kalung dan Uang, Dicokok Polisi
Selasa, 5 September 2017,
17:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Seorang residivis berinisial AR (24) akhirnya kembali meringkuk dibalik terali besi tahanan Polsek Klungkung sejak Selasa (5/9). AR dijebloskan ke penjara lantaran mencuri uang dan kalung emas milik Dewi Nurhayati (54) warga asal Jalan Kenanga 12 A Kelurahan Semarapura Kelod.
Polisi mengamankan barang bukti berupa handpone dan kalung emas lengkap berisi liontin. Menurut Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana, selama ini prilaku AR dinilai meresahkan warga Semarapura Kelod.
[pilihan-redaksi]
Penangkapan AR berkat hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi.
“Saat petugas kami melakukan olah TKP, kami menyimpulkan pelakunya tidak jauh dan tahu betul situasi di TKP,” ungkap Sarjana.
Mantan Kapolsek Nusa Penida dan Kasat Sabhara Polresta Denpasar ini akhirnya menangkap pelaku yang juga merupakan tetangga korban. Pelaku sendiri tinggal di Jalan Kenanga No.13. Disampaikan Kapolsek, uang hasil curian digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba.
“Saat diperiksa oleh penyidik kondisi pelaku seperti orang sakaw,” kata Sarjana.
AR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya Senin (4/9) Dewi Nurhayati melapor, kehilangan uang Rp 200 ribu dan kalung emas seberat 10 gram. Ketika itu korban Nurhayati menaruh uang di atas meja rumahnya sebelum ia meninggalkan rumah menuju tempatnya bekerja di tempat penggilingan daging di wilayah Lingkungan Galiran, Semarapura Kelod.
Saat korban pulang dari kerja melihat uang yang ditaruhnya diatas meja sudah tidak ada. Korban pun terperangah ketika mengetahui kalung emas miliknya yang disimpan di almari juga tidak ada, raib dibawa kabur oleh maling. Korban akhirnya memberitahukan peristiwa yang ia alami kepada salah seorang kerabatnya Dedhy Dwi Yantho yang tinggal di Jalan Puputan, Lingkungan Mergan, Semarapura Kelod Kangin. Dedhy Dwi Yantho lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. [wan/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 930 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 772 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 586 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 549 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026