Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Revisi Tata Ruang Tabanan Sedang Berproses, Arahkan Untuk Investasi
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga menyebut poses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan terus berlanjut. Prosesnya sudah dimulai sejak akhir tahun 2017 hingga pada 7 Desember 2021 lalu.
"Selama proses tersebut, juga sudah pernah dilaksanakan Rakor Lintas Sektor di Jakarta, namun demikian, proses persetujuan substansi sempat tertunda karena beberapa hal terkait dengan penyelesaian terhadap lahan sawah yang dilindungi serta beberapa perubahan persetujuan perundang-undangan terkait," ujarnya Minggu (7/5).
Dirga melanjutkan, proses ini sangat penting dalam penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian, pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.
Selain itu, Dirga mengatakan pihaknya juga berharap proses persetujuan substansi dapat segera ditetapkan, sehingga proses pembahasan terkait RTRW di DPRD dapat segera bisa dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan.
Dan selain itu,dengan adanya proses ini, dilanjutkan Dirga, Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Dan dengan adanya Perda ini, maka penataan tataruang di Kabupaten Tabanan bisa lakukan dengan terencana.
"Selain itu, dengan adanya payung hukum ini,kami bisa memberikan pemahaman hukum mengenai tata ruang yang bisa dimanfaatkan kepada investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Tabanan," lanjutnya.
Sementara itu, terkait penataan kawasan Bedugul, Dirga !enyebutkan jika untuk saat ini, proses penataan di kawasan Bedugul sedang dilakukan. Baik itu berupa kajian kawasan maupun status peruntukan dari kawasan tersebut.
Hal ini dilanjutkannya karena kawasan Bedugul tidak saja sebagai destinasi wisata, tetapi juga destinasi Ulundanu yang berada di kawasan Bedugul ini juga merupakan kawasan suci yang digunakan sebagai salah satu lokasi upacara oleh umat Hindu yang tidak saja berasal dari Kabupaten Tabanan, namun juga berasal dari luar Tabanan.
"Sehingga untuk penataan di kawasan ini diperlukan kajian yang lengkap, baik dari kajian hukum Hinga pada konsep budaya, sehingga nantinya kawasan Ulundanu yang merupakan bagian dari Daerah Bedugul bisa memberikan manfaat yang maksimal," tambahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3382 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1715 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 803 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan