Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Sampah Tercampur Masih Masuk TPA Landih, DLH Bangli Lakukan Pemilahan Manual
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperketat pengelolaan sampah dengan membatasi jenis sampah yang dapat masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih.
Sejak 11 Mei 2026, hanya sampah residu yang diperbolehkan dibuang ke TPA sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan memenuhi ketentuan lingkungan hidup.
Meski kebijakan tersebut telah diberlakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli masih menemukan banyak sampah yang dibuang dalam kondisi tercampur. Akibatnya, petugas di TPA Landih masih harus melakukan pemilahan ulang secara manual sebelum sampah diproses lebih lanjut.
Kepala DLH Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya, mengatakan kebijakan pembatasan sampah yang masuk ke TPA merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan dan lebih efektif.
Menurutnya, apabila seluruh jenis sampah tetap dibiarkan masuk ke TPA tanpa proses pemilahan dari sumbernya, pemerintah daerah berpotensi mendapatkan sanksi administratif karena tidak menjalankan sistem pengelolaan sampah sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, melainkan pada perubahan perilaku dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga. Selama ini, DLH Bangli telah melakukan berbagai upaya edukasi melalui tim sosialisasi yang turun langsung ke masyarakat. Namun, masih ditemukan warga yang membuang sampah organik, anorganik, dan residu secara bercampur.
"Untuk mengatasi persoalan tersebut, petugas di TPA Landih terus melakukan pemilahan secara manual guna memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu agar dapat ditangani sesuai jenisnya," ucapnya, Selasa (09/06/2026).
Wijaya menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah secara maksimal dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA Landih menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data DLH Bangli, jumlah sampah yang masuk ke TPA saat ini turun dari 74 ton menjadi 71 ton per hari.
Penurunan volume sampah tersebut dinilai sebagai dampak positif dari berbagai kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selain itu, beroperasinya sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta penerapan sistem Teba Modern di lingkungan masyarakat turut berkontribusi dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Menurut Putu Ganda Wijaya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
"Diharapkan dengan kerja sama dan kesadaran bersama berbagai kendala dalam penaganan masalah sampah bisa terselesaikan," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5654 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2517 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2184 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan