Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Sampah Tercampur Masih Masuk TPA Landih, DLH Bangli Lakukan Pemilahan Manual
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperketat pengelolaan sampah dengan membatasi jenis sampah yang dapat masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih.
Sejak 11 Mei 2026, hanya sampah residu yang diperbolehkan dibuang ke TPA sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan memenuhi ketentuan lingkungan hidup.
Meski kebijakan tersebut telah diberlakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli masih menemukan banyak sampah yang dibuang dalam kondisi tercampur. Akibatnya, petugas di TPA Landih masih harus melakukan pemilahan ulang secara manual sebelum sampah diproses lebih lanjut.
Kepala DLH Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya, mengatakan kebijakan pembatasan sampah yang masuk ke TPA merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan dan lebih efektif.
Menurutnya, apabila seluruh jenis sampah tetap dibiarkan masuk ke TPA tanpa proses pemilahan dari sumbernya, pemerintah daerah berpotensi mendapatkan sanksi administratif karena tidak menjalankan sistem pengelolaan sampah sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, melainkan pada perubahan perilaku dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga. Selama ini, DLH Bangli telah melakukan berbagai upaya edukasi melalui tim sosialisasi yang turun langsung ke masyarakat. Namun, masih ditemukan warga yang membuang sampah organik, anorganik, dan residu secara bercampur.
"Untuk mengatasi persoalan tersebut, petugas di TPA Landih terus melakukan pemilahan secara manual guna memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu agar dapat ditangani sesuai jenisnya," ucapnya, Selasa (09/06/2026).
Wijaya menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah secara maksimal dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA Landih menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data DLH Bangli, jumlah sampah yang masuk ke TPA saat ini turun dari 74 ton menjadi 71 ton per hari.
Penurunan volume sampah tersebut dinilai sebagai dampak positif dari berbagai kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selain itu, beroperasinya sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta penerapan sistem Teba Modern di lingkungan masyarakat turut berkontribusi dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Menurut Putu Ganda Wijaya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
"Diharapkan dengan kerja sama dan kesadaran bersama berbagai kendala dalam penaganan masalah sampah bisa terselesaikan," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli